Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Komisi D Minta Percepatan Klausul Walikota Terkait Beasiswa

Komisi D Minta Percepatan Klausul Walikota Terkait Beasiswa © mili.id

Ketua Komisi D Khusnul Khotimah saat pimpin hearing/foto:roy

Mili.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya, mendesak percepatan klausul rencana besar Walikota Surabaya Eri Cahyadi, yakni pemberian beasiswa kepada siswa sekolah. 

"Kami minta pemerintah kota Surabaya segera melakukan percepatan sebagai tindak lanjut dari visi misi Walikota (Eri Cahyadi) yaitu pemberian beasiswa untuk anak SMA, SMK MA, MA Kejuruan, SMK LB, Santri, dan siswa beragama selain islam yang mereka belajar di Boarding Scholl yang berada di Surabaya Raya." urai Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah kepada wartawan, Rabu (12/1). 

Baca juga: Konflik Apartemen Bale Hinggil, Eri Cahyadi: Fasilitas Dasar Jangan Dimatikan

Karenanya ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) segera memastikan kevalidan data tersebut, yang mana Dinsos telah menyajikan data sebanyak 8.730 yang harus dikordinasikan dengan data Kemenag Surabaya dengan saling memadu padankan data masing masing 

"Itu juga harus dipastikan," tegas dia. 

Di samping itu, ia juga mendorong agar percepatan payung hukum  (Perwali) sebagaimana Perwali beasiswa untuk Perguruan Tinggi yang sebelumnya ada di Dinas Pendidikan kemudian dilimpahkan ke Disbudporapar untuk dilakukan percepatan pula. 

Baca juga: Wali Kota Surabaya Paparkan Strategi Pengembangan Transportasi Publik

"Kami dorong secepatnya juga agar bisa dilaksanakan, kenapa begitu? Karena masyarakat kota Surabaya tentunya yang MBR berharap juga mendapat kan kepastian hukum, apakah mereka ini termasuk berhak yang menerima bantuan tersebut." papar Politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Untuk klasifikasi MBR sambung dia, terlebih dahulu harus masuk di data MBR, dimana terdapat 14 indikator yang nantinya bisa di sinkronisasi dengan data besar Dinkes. 

"Masukan kami untuk bantuan nantinya langsung di transfer ke rekening masing masing sekolah, agar langsung diterima mereka yang membutuhkannya, selain menyiapkan call center bilamana warga kota Surabaya yang belum MBR bisa menyampaikannya." imbuhnya. 

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi ke Kantor Polisi, Kawal Laporan Penahanan Ijazah 31 Karyawan

Maka sekali lagi ia menekankan kepada Dinsos agar melakukan validasi sebagai bentuk akurasi data yang harus disampaikan ke publik sesuai dengan kondisi yang ada. 

"Banyak tadi yang kemudian disampaikan analoginya, misalnya rumah nya ukuran kecil tetapi karena tingkat, dia tidak berhak menerima padahal dia baru saja kena PHK, hal seperti itu yang haru konkrit dan itu dilakukan sinkronisasi dengan data besar yang dimiliki Pemkot yakni data MBR." pungkas dia. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait