Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Produk Kopi Hyang Argopuro Bondowoso Terima Sertifikat Indikasi Geografis

Produk Kopi Hyang Argopuro Bondowoso Terima Sertifikat Indikasi Geografis © mili.id

Penyerahan Sertifikat IG pada produk kopi merek arabika hyang argopuro/Foto humas kanwil kemenkumham jatim

Mili.id - Kabupaten Bondowoso menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang aktif mengembangkan dan memanfaatkan Indikasi Geografis. 

Buktinya, untuk kali kedua, Kota Tape tersebut mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) pada produk kopi dengan merek Arabika Hyang Argopuro.

Baca juga: Dindik Jatim Fasilitasi Siswa Ikuti Sertifikasi Nasional

Sebelumnya, pada tahun 2013 Kopi Ijen Raung yang mendapat sertifikat serupa. 

Penyerahan Sertifikat IG tersebut dilakukan secara langsung oleh Plt. Ditjen Kekayaan Intelektual Razilu  pada Rabu (12/01/21), di Pendopo Kabupaten Bondowoso. 

Razilu menyampaikan bahwa pemanfaatan Indikasi Geografis yang dilakukan Kabupaten Bondowoso sangatlah tepat. Bahkan, lanjutnya, Bondowoso menjadi daerah perintis yang melek terhadap kekayaan intelektual. 

Penyerahan Sertifikat IG hari ini pun menjadi merek kolektif yang dapat digunakan komunitas kopi di Bondowoso. 

"Tidak banyak pemerintah daerah yang menginisiasi hal tersebut, dan Bondowoso menjadi salah satunya," ujarnya. 

Baca juga: Tanpa Libatkan Pihak Desa, Lahan di Trawas Mendadak Terbit Sertifikat

Razilu juga memberi saran agar Kabupaten Bondowoso memiliki Klinik KI, karena itu menjadi tempat konsultasi dan fasilitasi ketika ada masyarakat Bondowoso ingin mendaftarkan KI.

Ada terobosan, lanjutnya, terkait pencatatan Hak Cipta. Dimana saat ini prosesnya semakin cepat dibandingkan beberapa tahun lalu.

"Kalau sebelumnya waktu penyelesaian bisa memakan waktu berbulan-bulan, maka sejak 20 Desember 2021 hanya   maksimal 10 menit. "Maka klinik KI adalah solusinya," ujarnya. 

Baca juga: Temuan HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Polda Jatim Periksa Pemilik, BPN hingga Kades

Sementara itu Bupati Bondowoso Salwa Arifin menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas sertifikat IG yang diterima hari ini. 

Dia menyampaikan bahwa kopi memang menjadi andalan daerahnya. Karena itu pada tahun 2017 diterbitkan Keputusan Bupati tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Produk Kopi Bondowoso. 

"Kami ingin memberikan perlindungan secara menyeluruh mulai dari kawasan, kegiatan proses budidaya, kelembagaan pekebun dan pelaku usaha serta produk kopi Bondowoso itu sendiri," urainya. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait