Eri Cahyadi Terima Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat, Tinggal Nunggu Rekom AHY

Eri Cahyadi Terima Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat, Tinggal Nunggu Rekom AHY © mili.id

Eri Cahyadi didampingi pengurus Demokrat Surabaya mengambil surat tugas ke DPP Partai Demokrat (Foto: Machmud for mili.id)

Surabaya - Eri Cahyadi mendapat surat tugas dari DPP Partai Demokrat untuk maju sebagai bakal calon wali kota (bacawali) pada Pilwali Surabaya 2024.

Eri Cahyadi mengambil surat tugas itu di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (10/6/2024). Dia diantar Ketua Partai Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari dan Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Surabaya Moch. Machmud.

Baca juga: Cabup 01 Jember Hendy: Ayo Salat Berjemaah, Pasti akan Dirasakan Manfaatnya

Surat tugas tersebut diserahkan oleh Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief didampingi Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.

Moch Machmud ketika dikonfirmasi mengatakan, calon yang menerima surat tugas dari DPP, maka 90 persen pasti mendapat rekomendasi.

Terkait rekom untuk Eri Cahyadi-Armuji, Machmud menyebut bahwa surat dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Rumah Penjual Elpiji di Surabaya Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab

"Tadi DPP menyampaikan rekom untuk Eri Cahyadi-Armuji akan dikeluarkan secepatnya," ungkap Machmud.

Lantas kenapa hanya nama Eri Cahyadi yang dikirim ke DPP? Machmud yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menyatakan, sejak Partai Demokrat Surabaya membuka pendaftaran mulai awal April hingga 31 Mei 2024, ternyata yang mendaftar hanya pasangan Eri-Armuji.

Karena itulah nama pasangan Eri-Armuji ini yang dikirim ke DPP Partai Demokrat untuk mendapatkan rekomendasi. Apalagi, survei pasangan petahana ini cukup tinggi.

Baca juga: Rio Bawa Kisahnya Berjualan Nasi Gerobak di Debat Perdana Pilkada Situbondo 2024

"Partai Demokrat ingin jadi pengusung pasangan Eri-Armuji, bukan hanya pendukung," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait