Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik untuk Berantas Korupsi

Kakanwil Kemenkumham Jatim Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik untuk Berantas Korupsi © mili.id

Rapat Koordinasi Upaya Perbaikan Layanan Publik Kementerian, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum Wilayah Jawa Timur (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Surabaya - Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menegaskan bahwa jajarannya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam pemberantasan korupsi dengan terus melakukan perbaikan tata kelola layanan publik.

Hal itu ditegaskan Heni saat menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Perbaikan Layanan Publik Kementerian, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum Wilayah Jawa Timur di Ruang Binaloka Adhikara, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Bendum Demokrat Meninggal, PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono: Visioner

Rapat dihadiri pimpinan kantor instansi vertikal perwakilan serta aparat penegak hukum yang ada di wilayah Jatim.

"Kami terus mendorong jajaran kami, baik lapas, rutan, imigrasi, bapas, rupbasan, balai harta peninggalan serta kanwil sendiri untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik," tutur Heni.

Heni juga sepakat dengan arahan dari Pimpinan KPK Johanis Tanak yang memberikan penguatan integritas pelayanan publik pada acara tersebut. Menurutnya, salah satu aspek penting dalam pelayanan publik adalah memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

"Penegakan SOP dan aturan perundang-undangan yang ada akan menjadi kunci pelayanan publik yang prima," ungkapnya.

Baca juga: IWbA Jatim Siapkan Atlet Woodball Turun di Seleknas SEA Games Thailand 2025

Ke depan, Heni berkomitmen akan mendorong jajarannya untuk memberikan peningkatan pelayanan publik. Terutama pelayanan yang bersinggungan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar.

"Pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM juga terus kami galakkan," tegas Heni.

Sebelumnya, Tanak meminta seluruh peserta rapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yaitu dengan bekerja secara ikhlas.

Baca juga: 7 Wisata Alam yang Bikin Kangen di Jawa Timur

"Mari melaksanakan tugas dan kewenangan kita sesuai aturan yang berlaku. Jangan berdasarkan pemikiran yang kita anggap benar," tegasnya.

Pada kegiatan tersebut juga terdapat sesi paparan dan diskusim dengan narasumber Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi dari Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Juga Komisoner Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait