Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pelaku Usaha Mikro Harus Terdata Semua, Jangan Hanya Gaungnya Saja

Pelaku Usaha Mikro Harus Terdata Semua, Jangan Hanya Gaungnya Saja © mili.id

Luthfiah Ketua Komisi B DPRD Surabaya

Mili.id - Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Hj. Luthfiyah meminta Dinas Koperasi dan Perdagangan membantu pelaku usaha mikro memudahkan mengurus nomor induk usaha (NIB) 

"Saya pikir itu izin atau perizinan, tapi ini namanya NIB, kita ngundang Dinas terkait, saya bilang kenapa usaha kecil kok diwajibkan macem macem kan kasihan mereka." tutur Luthfiyah, kepada wartawan, Selasa (18/1).

Baca juga: Tarif Trump, Pelaku Usaha di Kota Mojokerto Inginkan Perlindungan Pasar Domestik

Luthfiyah mengaku tidak mempermasalahkan selagi NIB  mempunyai manfaat bagi pelaku usaha mikro, sebab hal ini dapat menyulitkan mereka. 

"Ternyata, Dinas terkait mengklaim NIB untuk memberikan akses  supaya mereka bisa mendapatkan pinjaman dari bank, saya dukung itu. Tapi jangan biarkan mereka berupaya sendiri. Mereka harus dibantu sama pemkot." Seru Luthfiyah. 

Di samping itu, ia mengimbau agar pelaku usaha mikro terdata lengkap semuanya, melalui kelurahan dan kecamatan. Sehingga bakal mengetahui siapa yang mempunyai usaha mikro. Setelah terdata maka keluarkan lah NIB

"Di data semuanya, jangan sebagian, melalui kelurahan dan kecamatan, di kelurahan ada RT-RW, nanti akan ketahuan siapa yg mempunyai usaha mikro, data semuanya." Seru dia 

Luthfiyah pun menggaris bawahi, pelaku usaha mikro yang punya NIB untuk sementara waktu jangan sampai ditarik pajak, biar tidak melenceng dari tujuannya NIB, yakni mencarikan akses mereka untuk bisa mendapatkan permodalan. 

Baca juga: Ibu di Jember Raup Rezeki Ramadan Hasil Jual Surma

"Usaha mikro itu adalah usaha yg di bawah kecil. Jadi masih sangat kecil. Jadi perlu bantuan berupa akses dan pendampingan." ungkapnya. 

Maka yang perlu ditekankan saat ini adalah pelaku usaha mikro tersebut terdata semuanya. Mereka harus mendapatkan akses. Kalau hanya sebagian, Luthfiyah menilai hal itu kurang adil.

"Misalnya, pelaku mikro di Surabaya ada 40.000 lebih yang terdata, yang sudah dibuatkan NIB masih belum ada 2.000, ini kan masih jauh. Ini yang harus dipercepat supaya terdata  semuanya." ketusnya. 

Sehingga, nantinya seolah-olah gaung nya pelaku usaha mikro di Surabaya semua nya mendapatkan akses permodalan, pendampingan tapi masih berapa persen. 

Baca juga: Semua Pihak Sepakat Pasar Ramadan Tetap Ada di Jalan Irian Jaya Situbondo

"Makanya kalau sudah bergaung seperti itu mestinya harus diimbangi dengan percepatan untuk mendata semua usaha mikro yang ada di surabaya." urainya. 

Terakhir, Sekali lagi ia berharap, pelaku usaha mikro yang banyak belum menjadi pendampingan pemkot, segera di data secepatnya untuk di buatkan NIB agar adil.

"(Biar) semua merasakan mendapatkan akses permodalan, akses pemasaran, pelatihan dan lain lain," pungkasnya

Editor : Redaksi



Berita Terkait