Ilustrasi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, menyusul mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (10/7/2024).
Kabar itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan.
Baca juga: Ketua Ormas di Surabaya Ternyata Cabuli Anak Tirinya, Begini Modusnya
Meski begitu, ia tak merinci secara detail siapa saja empat orang yang ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Dari anggota DPRD empat orang (tersangka) kalau enggak salah," katanya.
Baca juga: Pengurus INTI Surabaya 2024-2028 Dilantik, Dukung Indonesia Emas dari Kota Pahlawan
Dengan pernyataan tersebut, diduga ada tersangka yang di luar dari keanggotan DPRD Jatim.
Sementara Jubir KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi perihal kebenaran informasi empat orang ditetapkan sebagai tersangka itu, pihaknya akan menyampaikan secara rinci pada saatnya.
Baca juga: Tangis Ibu di Surabaya saat Tahu Anaknya Tewas Tenggelam
"Belum bisa dirilis. Akan kita sampaikan pada saatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (10/7/2024).
Jubir KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membernarkan soal penggeledahan tersebut.
"Ada giat Penyidikan KPK di Surabaya dan sekitarnya. Untuk rilis resmi akan disampaikan kemudian," katanya.
Editor : Aris S