Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Paksa Tarik Mobil Jaminan, Suami Karyawati PT LKM BKD Situbondo Dipolisikan

Paksa Tarik Mobil Jaminan, Suami Karyawati PT LKM BKD Situbondo Dipolisikan © mili.id

Kondisi printer PT LKM BKD Situbondo yang dirusak Wl.

 

Situbondo - Merasa keselamatan terancam dan adanya pengerusakan fasilatas kantor, Direktur Operasional PT Lembaga Mikro Keuangan (LKM) Badan Perkreditan Desa (BKD) Kabupaten Situbondo, Sucipto, melaporkan pria inisial Wl, yang merupakan suami karyawatinya inisial PM ke Polres Situbondo.

Baca juga: 2 Balita Tewas dalam Kecelakaan di Baluran Situbondo, Ayah dan Ibunya Terluka

Laporan tersebut buntut dari Wl yang merupakan warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo ini bersama enam temannya yang mengaku dari Jember mendatangi kantor korban dengan tujuan meminta mobil Avanza nopol L 1931 SC yang dijaminkan oleh PM, karena dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan PM sebesar Rp 905 juta.

Tentu saja Sucipto tidak mau menuruti permintaan mereka, dan hal itu membuat Wl dan teman-temannya terus mendesak Sucipto menyerahkan mobil tersebut, dan mereka saling beradu argumen hingga kondisi semakin memanas, sampai pada akhirnya Wl merusak mesin printer yang berada di ruangan tersebut.

Sedangkan kondisi meredah dan mereka meninggalkan lokasi setelah satpam PT LKM BKD Kabupaten Situbondo mengamcam akan menghubungi pihak kepolisian jika mereka tetap berbuat onar.

Baca juga: JPU Kejari Kota Mojokerto Menang Kasasi, Herman Budiyono Kembali Dipenjara

"Kami terpaksa melaporkan kasus pengrusakan mesin printer ke Mapolres Situbondo, selain merusak mesin printer di ruangan, dia juga membuat gaduh di kantor," ujar Sucipto, saat ditemui di ruangannya, Kamis (11/7/2024).

Dijelaskan Sucipto jika mobil Avanza yang diminta oleh Wl itu dijaminkan oleh yang bersangkutan karena adanya dugaan penggelapan uang perusahaan.

"Saat ini, kasus penggelapan uang dengan nominal hampir 1 miliar rupiah tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo," pungkasnya.

Baca juga: Khitan Massal Gratis 170 Anak di Situbondo

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan pengaduan kasus pengrusakan tersebut, dengan terlapor berinisial Wl.

"Untuk mendalami pengaduan tersebut, penyidik akan memanggil terlapor untuk diklarifikasi," ujar Iptu Sutrisno.

Editor : Aris S



Berita Terkait