AMAK Jatim melakukan aksi damai di depan Mapolda Jatim.
Surabaya - Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Jatim melakukan aksi damai di depan Mapolda Jatim, Rabu (18/7) pagi.
Mereka mendesak Kapolda dan Kajati Jatim untuk mengusut dugaan penyelewengan dana anggaran Covid-19 di Kabupaten Jember.
Baca juga: Polda Jatim dan Dishub Cek Bus hingga Tes Urine Sopir di Terminal Purabaya
Ini terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai anggaran senilai Rp 107 miliar ini tidak dapat dipertanggungjawabkan dan ada dugaan korupsi dilakukan Bupati Jember dan kroninya.
Koordinator Aksi M Affandi mengatakan, berdasarkan laporan BPK yang sudah dipublikasikan ditemukan bahwa anggaran tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sehingga membuatnya kecewa, karena selama pandemi Covid-19, anggaran senilai Rp 107 miliar yang seharusnya untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat malah menjadi bancakan Bupati Jember dan kroninya.
"Ini jelas ada potensi korupsi. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius kasus ini dan memeriksa keterlibatan Bupati Jember dalam penyelewengan anggaran ini," ujarnya.
Baca juga: Kadindik Jatim Apresiasi SMKN 2 Surabaya: Lulusan Terserap DUDI 81% Tanpa Masa Tunggu
Ia meminta Polda dan Kejati Jatim untuk mengusut tuntas keterlibatan mantan Bupati Jember dalam penyelewengan anggaran Covid-19 ini. Sehingga adanya menindak tegas dalam setiap rupiah pada anggaran itu dapat dipertanggungjawabkan.
"Penyelewengan dana anggaran untuk penanganan bencana pandemi Covid-19 adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar masyarakat. Masyarakat berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan sosial yang layak.Tindakan ini jelas tidak bermoral dan tidak manusiawi," tegasnya.
Afandi meminta masyarakat Jawa Timur pada umumnya untuk ikut mengawal kasus penyelewengan anggaran Covid-19 Rp 107 miliar ini. Agar kasus ini tidak tenggelam dan keadilan dapat ditegakkan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Indonesia 17 Maret, Angin Kencang Terjang 3 Wilayah
"Kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas. Ini demi rasa keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Kabupaten Jember," katanya.
Foto: Mili.id
Editor : Aris S