Emak-emak mengumpulkan minyak goreng murah ke Kantor Polsek Arjasa, Polres Situbondo.(Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Puluhan emak-emak asal Desa/ Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, mendatangi Mapolsek Arjasa Polres Situbondo untuk mengadukan penjual minyak goreng (migor) kemasan seharga Rp 5.000, yang meminta syarat KTP.
Baca juga: 2 Balita Tewas dalam Kecelakaan di Baluran Situbondo, Ayah dan Ibunya Terluka
Selain meminta KTP bagi para pembeli, penjual migor tersebut juga memfoto wajah setiap pembeli dengan alasan untuk diverifikasi.
Dengan syarat tersebut, ema-emak khawatir jika data mereka digunakan untuk kepentingan lain, seperti pengajuan pinjaman online (pinjol).
"Kami mulai curiga, karena salah satu persyaratan untuk mendapat migor adalah KTP. Selain itu, penjual juga melakukan verifikasi wajah, melalui aplikasi yang digunakan penjual," ujar Ratih (50), salah seorang emak-emak.
Tidak hanya difoto, sebab mereka juga diminta mengikuti arahan ketika verifikasi wajah yang dilakukan oleh penjual migor.
“Saya di foto lalu mata disuruh berkedip, kepala disuruh gerak-gerak agar terbaca oleh aplikasinya. Karena curiga saya dan emak-emak yang lain mengadukan ke Polsek Arjasa," lanjutnya.
Baca juga: Khitan Massal Gratis 170 Anak di Situbondo
Kepala Desa (Kades) Arjasa, Situbondo Abusairi mengatakan, dirinya juga keget mendengar warganya yang sudah banyak membeli migor dengan harga murah, dan warga belum mengetahui kwalitas migor tersebut.
“Selain persyaratan tidak masuk akal, mereka khawatir takut KTP pembeli disalahgunakan. Sedangkan ketika penjual migor ditanya tentang verifikasi wajah tersebut, mereka mengaku hanya disuruh bos di Jakarta,” ujar Busairi.
Sementara itu, Kapolsek Arjasa, Situbondo AKP Kusmiani membenarkan pengaduan puluhan emak-emak, yang mengaku khawatir dan panik dengan penjual migor murah, yang meminta syarat KTP dan memverifikasi wajah pembeli.
Baca juga: Optimisme Mas Rio Pasar Ikan Segar Jadi Ikon Wisata Kuliner Situbondo
"Begitu mendapat pengaduan, kami langsung memanggil penjual migor tersebut. Bahkan, kami langsung mempertemukan keduanya di Mapolsek Arjasa," kata AKP Kusmiani.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut, puluhan emak-emak hanya meminta agar foto KTP di ponsel penjual dihapus dan tuntutan emak-emak langsung direspons oleh penjual migor tersebut.
“Masalah penjual migor sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan menemukan titik terang agar data KTP di penjual dihapus. Sedangkan migor yang sudah dibeli dekembalikan lagi ke masyarakat," pungkasnya.
Editor : Aris S