Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Cak Ji Ajak Warga Lapor, Bila Temui Minyak Goreng di Atas Rp14.000

Cak Ji Ajak Warga Lapor, Bila Temui Minyak Goreng di Atas Rp14.000 © mili.id

Pemerintah Kota Surabaya mendukung upaya pemerintah pusat melalui kemendag terkait kebijakan minyak goreng satu harga

Mili.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau ketat seluruh toko ritel modern di 34 provinsi untuk mengimplementasikan minyak goreng satu harga sesuai ketentuan. 

Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.

Baca juga: Konflik Apartemen Bale Hinggil, Eri Cahyadi: Fasilitas Dasar Jangan Dimatikan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi  menjelaskan Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. (Dikutip Suarasurababaya) Selasa (18/1)

Dengan adanya kebijakan itu, minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta Usaha Mikro dan Kecil.

Wakil Walikota Surabaya Armuji menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya mendukung upaya pemerintah pusat melalui kemendag terkait kebijakan minyak goreng satu harga.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Paparkan Strategi Pengembangan Transportasi Publik

"Di awal tahun 2022 merupakan kabar menggembirakan bahwa per 19 Januari 2022 diterapkan harga minyak goreng satu harga yaitu sebesar Rp 14.000 yang disambut baik seluruh warga Surabaya khususnya pelaku UMKM," kata Armuji Jumat (21/1). 

Dirinya saat ini juga meminta Dinas Koperasi , Usaha kecil dan Menengah dan Perdagangan untuk menggelar operasi pasar serta monitoring harga jual di pasaran pada komoditi minyak goreng.

"Di Kementerian Perdagangan juga menyediakan Hotline untuk masyarakat melaporkan temuan apabila ada harga minyak  goreng dijual diatas Rp 14.000". tegas Cak ji

Baca juga: Hasil Uji BPOM Pastikan Es Krim Hey Nick's Mengandung Alkohol 3,35 Persen

Ia juga berharap agar masyarakat tidak melakukan Panic Buying sehingga mempengaruhi keberadaan stok minyak goreng yang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Berikut hotline untuk memantau penerapan minyak goreng satu harga 24 jam dalam seminggu yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, dengan email [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Editor : Redaksi



Berita Terkait