Situbondo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, menemukan sebanyak 1.087 pelanggaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada Situbondo 2024. Salah satunya 800 orang pemilih tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf di mengatakan, selama satu bulan mengawasi pelaksanaan tahapan coklit, petugas menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pantarlih.
"Berdasarkan laporan hasil pengawasan Panwaslu kecamatan maupun pengawas kelurahan dan desa, tercatat sebanyak 1.087 temuan dugaan pelanggaran selama proses coklit oleh pantarlih," kata Ahmad Faridl Ma'ruf, Sabtu (27/7/2024).
Menurut Faridl, sebanyak 800 orang yang tidak di coklit oleh petugas pantarlih tersebar pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo.
Bawaslu juga mendapatkan laporan ketidakpatuhan petugas pantarlih pada prosedur dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih pilkada.
"Berdasarkan laporan kepada tercatat sebanyak 281 dugaan pelanggaran petugas pantarlih tidak patuh prosedur selama melakukan coklit ada juga pemilih dengan data ganda dan empat temuan dugaan pelanggaran terkait pemilih terdaftar di TPS yang berjauhan dengan domisilinya," bebernya.
Faridl menegaskan, dalam melakukan pengawasan tahapan coklit, Panwaslu menggunakan sejumlah metode, seperti pengawasan melekat atau pengawasan menempel ketika petugas pantarlih melakukan coklit data pemilih.
"Kami juga melakukan pengawasan dengan metode uji petik dan kemudian dilakukan analisa data atas hasil pengawasan," katanya.
Sementara itu, Dini Meilia Meiranda, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Situbondo mengatakan, hingga akhir pelaksanaan tahapan coklit juga ditemukan dugaan pelanggaran terkait pemilih yang belum di datangi oleh petugas pantarlih.
"Karena banyak temuan pelanggaran tahapan Coklit, sehingga kami memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara teknis, yakni KPU Situbondo beserta jajarannya. Saat ini kami juga masih melaksanakan pengawasan pada penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU," pungkasnya.
Baca juga: Rio Bawa Kisahnya Berjualan Nasi Gerobak di Debat Perdana Pilkada Situbondo 2024
Editor : Achmad S