Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Jangan Panik, Eri Pastikan Stok Minyak Goreng Aman

Jangan Panik, Eri Pastikan Stok Minyak Goreng Aman © mili.id

Foto Tangkapan Layar

Mili.id - Untuk memastikan minyak goreng satu harga di sejumlah toko ritel modern, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melakukan pantauan stok dan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak Sabtu (22/1). 

Dari hasil pantauan, Walikota Eri Cahyadi menegaskan stok minyak goreng aman dengan harga tetap Rp14.000 per liter.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi ke Kantor Polisi, Kawal Laporan Penahanan Ijazah 31 Karyawan

"Hasil pemantauan harganya tetap Rp14.000 dan stoknya masih aman. Mangkanya saya bingung di titik tertentu ada yang menyampaikan sampai kehabisan, sampai langka," kata Wali Kota Eri, Minggu (23/1).

Karenanya, ia mengimbau masyarakat tidak panik, sebab operasi pasar telah digelar sejak tanggal 21 hingga 28 Januari 2022. 

Di samping itu, Eri juga meminta warga menginformasikan bila  menemukan kelangkaan minyak goreng di wilayahnya ke lurah atau camat. 

Baca juga: Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Usaha

"Kalau ada satu daerah yang membutuhkan (minyak goreng) atau sempat habis begitu, tolong sampaikan kepada Pak Camat. Sehingga kami bisa melakukan operasi pasar di lokasi," tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos memastikan operasi pasar telah digelar di sejumlah permukiman dan melakukan  melakukan sidak ke toko-toko ritel modern.

Sidak dilakukan untuk memastikan mereka menjual harga minyak goreng sesuai dengan HET di pasaran. Apabila ada toko ritel modern menjual minyak goreng di atas HET, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi kepada pengelola atau pemilik. 

Baca juga: Kasus Dugaan Penahanan Ijazah di Surabaya, Wali Kota Dampingi Korban Lapor ke Polisi

Sanksi tersebut dapat berupa pemanggilan, teguran Surat Peringatan (SP), hingga penutupan izin usaha.

"Kami minta turun juga ke lapangan, sidak. Di titik-titik mana harga minyak goreng yang masih tinggi. Bagian perekonomian dan Dinkopumgdag kita bagi tim melakukan sidak berkeliling. Kalau masih ada yang melebihi harga pasar, panggil manager atau supervisor-nya, apa alasannya masih jual harga segini. Paling tidak teman-teman di lapangan bisa mengingatkan, karena ini dasarnya (harga) ada aturannya," pungkasnya. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait