Catat, Bantuan untuk Masyarakat Miskin dari Pemerintah Provinsi Cair Awal Agustus

Catat, Bantuan untuk Masyarakat Miskin dari Pemerintah Provinsi Cair Awal Agustus © mili.id

Ilustrasi

Mili.id – Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan kartu ATM untuk penerima bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Penerima PKD yang mendapatkan kartu ATM ini antara lain pemilik Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Baca juga: Sejarah Terowongan Silaturahmi Penghubung Istiqlal-Katedral Jakarta

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari memaparkan, jika jumlah penerima baru bansos PKD 2024 ada sebanyak 78.097 orang.

“Terdiri dari penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia, dan penerima KPDJ 6.534 orang,” terangnya, seperti dikutip dari laman Dinsos Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Adapun penerima baru bansos PKD ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.

Bansos akan diberikan selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024 dengan total bantuan sebesar Rp 1.800.000.

Nantinya dana bansos tersebut akan di-top up pada awal Agustus 2024, yang waktunya akan ditentukan kemudian.

Lebih lanjut, Premi menjelaskan bahwa target penerima bansos PKD tahun ini awalnya sebanyak 219.252 orang.

Baca juga: Damkar Buka Lowongan, Gaji Hingga Belasan Juta Rupiah, Ini Syaratnya

Namun realisasi pencairan pada tahap 1 sebanyak 194.067 orang dan tahap 2 sebanyak 188.746 orang.

Menurutnya, jumlah penerima bansos PKD berkurang karena pihaknya melakukan verifikasi dan validasi dalam rangka menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

Premi menambahkan jika dinsos selalu melakukan cleansing pada setiap tahap pencairan bansos agar penerima bansos tepat sasaran.

Cleansing, kata dia, dilakukan kepada pihak-pihak yang tidak termasuk dalam kriteria pada Pergub Nomor 44 Tahun 2024.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Butuh Lulusan SMP Hingga S1 Dijadikan ASN, Ayo Segera Mendaftar

Sementara itu, alokasi anggaran untuk bansos PKD 2024 ini mulanya adalah sebesar Rp 802.462.320.00,-.

Setelah cleansing sesuai dengan hasil verval Pusdatin Kesos berdasarkan kriteria penerima bansos, anggaran yang terserap pada tahun 2024 menjadi Rp 690.810.360.000,-.

Sesuai dengan pengelolaan keuangan negara, anggaran yang tidak diserap akan dikembalikan ke kas daerah melalui perubahan pergeseran pada APBD-P setiap tahun berjalan.

Editor : Aris S



Berita Terkait