Faida Usai Diperiksa di Polda Jatim soal Dana Covid Jember: Cuma Klarifikasi

Faida Usai Diperiksa di Polda Jatim soal Dana Covid Jember: Cuma Klarifikasi © mili.id

Mantan Bupati Jember, Faida di Mapolda Jatim (Foto: Ist)

Surabaya - Mantan Bupati Jember Faida diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim selama dua jam, sebelum meminta istirahat Salat Magrib, Kamis (1/8/2024).

"Tadi saya nunggu kegiatan penyidiknya. Kegiatan tanya jawab (pemeriksaan) cuma satu-dua jam saja," ungkap Faida kepada wartawan saat break pemeriksaan.

Baca juga: Momen Tahanan Polda Jatim Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada 2024

Saat ditanya apakah kedatangannya ke Polda Jatim ini setelah dilaporkan, Faida menegaskan tidak.

Baca juga: Dipanggil Polda Jatim soal Dana Covid, Faida: Saya Termasuk Pihak yang Dirugikan

"Cuma klarifikasi. Jadi saya dapat panggilan kesempatan untuk klarifikasi. Karena di surat saya diminta untuk datang klarifikasi. Ya saya senang hati, karena saya selama ini belum pernah mendapatkan kesempatan untuk klarifikasi," terang dia.

Mengenai apakah nantinya akan ada pemanggilan lagi ke Polda Jatim, Faida mengaku belum tahu. Sebab hingga saat ini proses tanya jawab dengan penyidik belum selesai.

"Belum selesai ya. Belum tahu kelanjutannya. Ini tadi saya minta break Magrib. Karena ada beberapa kelengkapan yang masih belum terkirim dari Jember. Tapi clear, selesai, hanya kelengkapan administrasi agar tidak bolak-balik," papar dia.

Sementara atas kabar dugaan korupsi dana Covid senilai Rp107 miliar, sempat ada demo terhadap dirinya, Faida menanggapi dengan santai.

"Ya gak apa-apa, kan negara demokrasi, boleh (demo). Nggak ada larangan. Boleh mengekspresikan. Saya pikir boleh juga buat stimulir (perangsang). Dengan adanya kesempatan jadi klarifikasi di Polda Jatim ini, saya pikir bagus aja," tambahnya.

Faida Sebut Isu Korupsi Dana Covid Hanya soal SIMDA yang Belum Di-approve Pejabat Baru

Baca juga: Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim Vicon dengan Kapolri, Wujudkan Pemilu Damai

Faida menegaskan bahwa polemik dugaan korupsi dana Covid Rp107 miliar pada Tahun 2020 itu menjadi tidak selesai, karena di SIMDA belum di-approve oleh pejabat baru.

"Kalau SPJ ada semua. Yang menjadi tidak selesai itu, karena di SIMDA belum di-approve oleh pejabat yang terkait, karena pejabatnya itu pergantian baru. Dan dia merasa takut untuk meng-approve, karena khawatir, karena dia tidak terlibat kegiatan sebelumnya," tegas Faida.

Dia menyebut bahwa keterangan tersebut telah dijelaskannya ke penyidik, dan seharusnya itu tidak menjadi alasan.

"Karena kalau alasannya belum terinput karena akhir tahun, belum keburu, dan sebagainya, dalam situasi darurat ketentuan dari Permendagri-nya, cukup dengan SPJ dan pertanggungjawaban mutlak dari OPD terkait," jelasnya.

"Jadi, kita saling melengkapi data informasi karena kita mempunyai kepentingan yang sama. Makanya saya memerlukan klarifikasi dan dari segala pertanyaan itu, saya ingin semuanya menjadi clear," sambung Faida.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan

Ia merasa kasihan terhadap pejabat-pejabat Pemkab Jember yang berkali-kali dimintai keterangan dan penjelasan sebelumnya.

"InsyaAllah, alhamdulillah proses klarifikasi ini berjalan dengan lancar," ujarnya.

Saat ditanya kenapa tidak ada approve dari pejabat baru, Faida tidak bisa menebak-nebak.

"Secara teknis aja. Secara administratif, karena dalam situasi transisi politik, pergantian pejabat dan lalu ada pergantian pimpinan daerah, dan ada pergantian pimpinan pejabat, serta pejabat yang baru ini, entah takut atau dalam tekanan. Entah kurang mengerti. Seharusnya dia meng-aprove, tapi dia tidak meng-aprove," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait