Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Asrul: Ini untuk Kedua Negara

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Asrul: Ini untuk Kedua Negara © mili.id

Asrul Sani Foto akun instagram

Mili.id - Perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura pada Selasa, (25/1) disambut baik Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. 

Menurut Asrul, kesepakatan tersebut akan memberikan kemudahan penegakan hukum bagi kedua negara. 

Baca juga: Mas Rio Tegaskan Koalisi PPP dan PKB Situbondo Tetap Harmonis dan Solid

Di samping itu, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura  berpotensi turut mempercepat proses kasus hukum. Seperti, penyelidikan aset konglomerat yang terlibat dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Kami berharap perjanjian ini tidak dipandang seolah-olah yang butuh perjanjian hanya pemerintah Indonesia saja. Namun (perjanjian) ini untuk kedua negara,” jelas Arsul Sani kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1). 

Baca juga: Sanksi Tegas Mengintai ASN dan PPPK Situbondo yang Bolos Usai Libur Lebaran

Politisi PPP itu menuturkan, perjanjian ekstradisi sebenarnya disepakati sejak 1998, namun sempat tertunda lantaran Singapura meminta terbukanya wilayah Indonesia untuk pelatihan angkatan udara mereka. 

Maka ia menekankan perjanjian ekstradisi dengan perjanjian pembukaan wilayah latihan angkatan udara dilakukan secara terpisah. 

Baca juga: ITS Tetapkan 1.547 Mahasiswa Baru Lewat Jalur SNBP 2025

Apalagi jika kesepakatan berbeda dari perjanjian awal, seperti pertahanan dan hukum. 

"DPR ingin ekstradisi ya ekstradisi saja, harus dibuat terpisah,” tandas legislator dapil Jawa Tengah X tersebut.

Editor : Redaksi



Berita Terkait