Budi Leksono/foto:roy/mili
Mili.id - Mosi tidak percaya 14 Pengurus RW terhadap terhadap salah satu LPMK di Surabaya akan diserahkan kepada pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.
Pasalnya, menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) SK dari LPMK yang menerbitkan adalah kecamatan dan LPMK pun juga di pilih oleh RW.
Baca juga: DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot, Pinjaman Utang Harus Relevan dengan Kebutuhan Warga
"Disisi lain, kami di bagian hukum sudah menyampaikan mengenai tatacara atau Perwali mengenai pemilihan LPMK dan RT/RW" jelas Buleks, Rabu (26/1)
Buleks menuturkan sebenarnya warga ingin menyerahkan stempel RW ke Walikota Eri Cahyadi, namun Buleks mengaku pihaknya memberikan pencerahan untuk memberikan waktu untuk memanggil LPMK.
Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Desak Dispendukcapil Data Ulang Soal Kewarganegaraan Ganda
"Kami mendorong kepada lurah dan camat untuk melihat fakta yang ada di lapangan sehingga benar benar di dalam menyelesaikan permasalahan ini bisa bijak." tegas Politisi PDIP tersebut.
Sehingga Buleks pun meminta maaf kepada RW kalau di dalam pertemuan tersebut kurang puas.
Baca juga: DPRD Surabaya Dorong Keterlibatan UMKM dalam Program Makan Siang Gratis
"Tetapi ada sedikit permasalahan yang sangat besar yang disampaikan tadi, yakni masalah pasar antara sewa menyewa atau janji janji kepada RW. Ini yang tentunya kita juga akan panggil secara tersendiri di dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di kelurahan tersebut." tandasnya.
Editor : Redaksi