Para penyintas saat curhat ke cak imin
Mili.id - Kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia harus segera dihentikan. Pasalnya kasus tersebut semakin meningkat.
Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat berdialog dengan penyintas dan korban kekerasan dan pelecehan seksual di Yayasan Gembala Baik Jakarta, Rabu (26/1).
Baca juga: Muhaimin Iskandar Sowan Kiai Kholil Asad di Ponpes Wali Songo Situbondo
Sehingga pengesahan RUU TPKS menjadi prioritas bagi bangsa ini. “Saya memilih bersuara, kekerasan dan pelecehan seksual harus kita akhiri." kata Cak Imin.
"Saya tidak sanggup mendengar kisah kawan-kawan penyintas. Ingatan yang justru ingin kawan-kawan lupakan. Saya pastikan RUU TPKS akan segera disahkan. Kita sudahi kasus kasus banal seperti itu,” imbuh Cak Imin.
Cak Imin meminta agar para penyintas mengindentifikasi apa harapan mereka dari pemerintah, supaya dapat melanjutkan hidup dengan baik.
Sembari Cak Imin berjanji akan mendorong harapan itu terwujud, dan berlaku untuk semua penyintas dan korban kekerasan serta pelecehan seksual di seluruh Indonesia.
Baca juga: Sambang Bumi Majapahit, Muhaimin: PNM Mekar Sumbang 1 Triliun
“Saya datang ke sini tidak untuk memberikan nasihat, sebab bukan itu yang mereka butuhkan saat ini. Mereka harus melanjutkan hidup, dan kita pastikan kita ada di sisi mereka."ujarnya.
"Itu politik kesejahteraan yang saya maksud, bahwa tidak ada anak bangsa yang tercecer,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Sementara, para penyintas terlihat nyaman mengisahkan kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami.
Baca juga: 7 Menko di Kabinet Merah Putih Prabowo, Budi Gunawan Hingga Muhaimin Iskandar
Menurut penyintas, pihaknya butuh tempat untuk bercerita dengan dengan nyaman.
“Kami butuh untuk didengar. Karena kami harus melupakan peristiwa “yang justru selalu kami takutkan akan terjadi lagi,” kata Sari (nama samaran), salah seorang penyintas.
Editor : Redaksi