Surabaya - Alvian Teguh Syaputra (20) pemuda asal Jalan Uka 20 B, Sememi, Benowo, Surabaya, tewas setelah koma 4 hari di dua rumah sakit, akibat diduga dikeroyok oleh sekelompok gangster, pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Paman korban, Ashari mengatakan, korban saat itu pulang nongkrong bersama tiga rekannya, yakni David, Doni dan Rivaldo. Mereka melintas di daerah Taman Puspa Raya (TPR) Citra Land.
Menurut keterangan David kepadanya, saat itu mereka tiba-tiba dikejar oleh sembilan orang yang diduga gangster. Para pelaku menggunakan tiga motor, masing-masing bonceng tiga.
"Pelakunya sembilan orang, katanya dikejar sambil ditendang sepeda motornya korban," katanya saat ditemui di rumah duka, Jumat (16/8/2024).
Diduga akibat panik, Alvian yang berboncengan dengan David ini terjatuh dari motor Yamaha Mio J hitam L 5866 AY, setelah menabrak tiang. Sementara Doni dan Rivaldo sendiri kabur ketika temannya jatuh tersungkur.
Akibat kecelakaan korban mengalami luka di bagian kepala. Selanjutnya, sekuriti setempat yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa Alvin ke RSUD Bakti Dharma Husada (BDH).
"Lukanya di wajah, pelipis sebelah kiri sama mulut, rahang, dan kepala belakang. (Yang parah) Di rahang sama mata. kurang lebih 02.30 WIB diantar sekuriti ke BDH," lanjutnya.
Pada hari yang sama, korban kemudian dirujuk ke RS Soewandhie oleh pihak RS BDH. Saat itu, kata Ashari, kondisi korban masih tidak sadarkan diri.
"BDH tidak mampu menangani operasi bedah syaraf. Sehingga dirujuk ke RS Soewandhie. Di sana dilakukan operasi bedah syaraf," tambahnya.
Seiring berjalannya waktu, korban masih belum sadarkan diri hingga kemudian menghembuskan napas terakhir pada Rabu (14/8/2024) subuh, di RS Soewandhie.
"Pukul 04.58 WIB pagi hari, pasien dinyatakan meninggal dunia di RS Soewandhie. Dirawat di Soewandhie tiga harian," terangnya.
Ia tak mengetahui pasti apakah setelah jatuh itu kedua korban apakah sempat dikeroyok atau tidak. Sementara itu, barang bawaan Alvian berupa dompet dan handphone masih ada.
"Barang-barangnya Alfian gak ada yang hilang. Hp, dompet, selamat semua. Yang diambil itu Hpnya David, ngakunya begitu," sebutnya.
"David mengalami patah tulang tangan kiri. Saya sendiri gak tau motifnya apa. Kita pasrah kepada polisi, nanti biar penyidik yang menindaklanjuti," harapnya.
Atas kejadian yang menimpa keponakannya, Ashari sudah membuat laporan ke Polsek Lakarsantri. Laporan itu tertuang dalam nomor L-PB/31/VIII/2024/SPKT/POLSEK LAKARSANTRI/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Agustus 2024.
"Kemarin anggota Polsek Lakarsantri ada yang kesini takziah. Saya sudah kesana (Polsek Lakarsantri) 3 kali, cuma katanya dalam proses penyelidikan," paparnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Junta saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
"Monitor. Kami sedang berupaya, mohon doanya. Kami kemarin juga takziah kesana sama anggota saya," pungkasnya.
Baca juga: Hakim PN Surabaya Vonis Pengusahan Heru Herlambang Percobaan
Editor : Achmad S