Hearing Komisi D, Dispendik dan pihak terkait, terkait kekerasan oknum guru/Foto:roy/mili
Mili.id - Kekerasan oknum guru yang dilakukan kepada siswanya di SMPN-49 Surabaya, diharapkan tidak berulang kembali.
Begitu disampaikan Akmarawita Kadir, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya usai hearing dengan Dispendik dan pihak terkait, menyikapi tindak kekerasan guru di sekolah tersebut. Rabu (2/2)
Baca juga: SPMB 2026, DPRD Surabaya Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
"Kami berkoordinasi untuk permasalahan ini supaya tidak berulang kembali." ungkapnya.
Akmarawita mengaku, sangat menyayangkan kasus itu terjadi. Sehingga kedepannya jadi pembelajaran bagi Dinas Pendidikan dan jajarannya untuk terus melakukan evaluasi.
"Baik itu dari kurikulum model pembelajaran dan model lainnya sehingga ini tidak terulang lagi!" paparnya.
Baca juga: Akmarawita Kadir Terpilih Jadi Ketua Golkar Surabaya, Berikut Gebrakan yang Disiapkan
Dikatakan, untuk menghindari kejadian serupa, jam masuk guru nantinya akan diatur supaya tidak terlalu full mengajar.
Supaya, tidak menimbulkan kelelahan. Kelelahan ini, sambung dia, salah satu sumber guru jadi khilaf
"Istilahnya (begitu)." terangnya.
Baca juga: Momen Komisi D DPRD Surabaya Sidak MPLS, Berikut Catatan Mereka
Kendati begitu, ia menekankan perlunya sokongan dan penguatan pola perilaku pendidikan di rumah, dari keluarga kepada anak anaknya.
"Kepada Dinas P2KB yang mana itu nanti bersinergi dengan Dispendik untuk menguatkan. Jadi semua sisi kita sinergikan sehingga nanti solusinya itu bisa tercapai, tidak terulang kembali." pungkasnya.
Editor : Redaksi
