Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Kasus Kekerasan di Sekolah, Akmarawita Minta Dispendik Lakukan Evaluasi

Kasus Kekerasan di Sekolah, Akmarawita Minta Dispendik Lakukan Evaluasi © mili.id

Hearing Komisi D, Dispendik dan pihak terkait, terkait kekerasan oknum guru/Foto:roy/mili

Mili.id - Kekerasan oknum guru yang dilakukan kepada siswanya di SMPN-49 Surabaya, diharapkan tidak berulang kembali. 

Begitu disampaikan Akmarawita Kadir, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya usai hearing dengan Dispendik dan pihak terkait, menyikapi tindak kekerasan guru di sekolah tersebut. Rabu (2/2) 

Baca juga: Selebrasi Kemenangan Berujung Dibanting Pelatih Rival, Korban Lapor Polisi

"Kami berkoordinasi untuk permasalahan ini supaya tidak berulang kembali." ungkapnya. 

Akmarawita mengaku, sangat menyayangkan kasus itu terjadi. Sehingga kedepannya jadi pembelajaran bagi Dinas Pendidikan dan jajarannya untuk terus melakukan evaluasi. 

"Baik itu dari kurikulum model pembelajaran dan model lainnya sehingga ini tidak terulang lagi!" paparnya. 

Baca juga: DPRD Surabaya Ungkap Alasan Tak Panggil SMA Cita Hati Soal Kejadian di SMA Gloria 2

Dikatakan, untuk menghindari kejadian serupa, jam masuk guru nantinya akan diatur supaya tidak terlalu full mengajar. 

Supaya, tidak menimbulkan kelelahan. Kelelahan ini, sambung dia, salah satu sumber guru jadi khilaf 

"Istilahnya (begitu)." terangnya. 

Baca juga: Komisi D DPRD Kota Surabaya Sebut Galaxy Mal Tidak Layak Anak

Kendati begitu, ia menekankan perlunya sokongan dan penguatan pola perilaku pendidikan di rumah, dari keluarga kepada anak anaknya. 

"Kepada Dinas P2KB yang mana itu nanti bersinergi dengan Dispendik  untuk menguatkan. Jadi semua sisi kita sinergikan sehingga nanti solusinya itu bisa tercapai, tidak terulang kembali." pungkasnya. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait