KPU Surabaya Menunggu Peraturan Pilkada Terbaru

KPU Surabaya Menunggu Peraturan Pilkada Terbaru © mili.id

Bakron Hadi (paling kanan) Anggota KPU Kota Surabaya sedang melaksanakan sosialisasi pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota kepada awak media. (Bejo/mili.id)

Surabaya - Jelang Pendaftaran Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang rencananya akan dibuka pendaftaran pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 terbaru.

Hal ini untuk syarat pencalonan kepala daerah, sebelum pengumuman persiapan pendaftaran calon, yang dimulai pada 24-26 Agustus 2024.

Baca juga: Cabup 01 Jember Hendy: Ayo Salat Berjemaah, Pasti akan Dirasakan Manfaatnya

Anggota KPU Kota Surabaya, Bakron Hadi mengatakan, untuk PKPU terbaru nanti akan dijadikan sebagai pedoman di saat pelaksanaan Pilkada berlangsung, termasuk saat proses pendaftaran calon.

“Karena kalau pakai PKPU Nomor 8 Tahun 2024, kan sudah nggak relevan, karena sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) juga,” terangnya di Kantor KPU Kota Surabaya, Jumat (23/8/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, hingga sore ini KPU Kota Surabaya belum menerima PKPU terbaru dari pusat terkait syarat pencalonan.

“PKPU itu kan cukup panjang pengurusannya. Harus koordinasi juga dengan anggota dewan. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan sebelum pukul 00.00 WIB, kami sudah menerimanya,” ungkapnya.

Baca juga: Rumah Penjual Elpiji di Surabaya Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab

Menurut Bakron, tahapan pendaftaran calon kepala daerah ini cukup kaku, sehingga untuk memundurkan tanggal pendaftaran tidak mungkin terjadi.

Sementara itu, hingga saat ini persiapan KPU Kota Surabaya untuk pendaftaran calon kepala daerah adalah dengan mengoptimalkan keberadaan help desk.

“Fungsi help desk nanti adalah sebagai tempat para calon bisa melakukan konsultasi sebelum pendaftaran terkait dokumen sebagai syarat calon yang dibutuhkan apa saja,” jelas Bakron.

Baca juga: Rio Bawa Kisahnya Berjualan Nasi Gerobak di Debat Perdana Pilkada Situbondo 2024

Adapun mengenai PKPU terbaru, Bakron mengatakan akan memberikan update terkait hal tersebut melalui website KPU Kota Surabaya.

“Nanti kalau keputusan sudah keluar, kami akan umumkan di website KPU Kota Surabaya,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPU kota Surabaya masih terus mengupdate perkembangan dari KPU pusat terkait persyaratan para calon yang akan mendaftar.

Editor : Aris S



Berita Terkait