Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Cegah Prostitusi Anak, Khusnul Dorong Pemkot Kerjasama dengan Sejumlah Pihak

Cegah Prostitusi Anak, Khusnul Dorong Pemkot Kerjasama dengan Sejumlah Pihak © mili.id

Ilustrasi/net

Mili.id - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Khusnul Khotimah mendorong Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan organisasi non profit hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mencegah munculnya kasus prostitusi, utama yang menjadikan anak dibawah sebagai objek seksualitas.

Selain lembaga non profit atau NGO dan LSM, dia merasa pelibatan akademisi yang memiliki pemahanan untuk turut dilibatkan.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Sowan Kiai Kholil Asad di Ponpes Wali Songo Situbondo

Menurut Khusnul, skema pencegahan kejahatan seksual pada anak harus dimiliki Kota Pahlawan yang notabenenya ditetapkan sebagai kota layak anak.

"Duduk bersama-sama dan menterjemahkan konsep Surabaya (kota) layak anak ke dalam tupoksi kerjanya masing-masing," kata Khusnul saat dihubungi, Jumat (4/2).

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta, seluruh masyarakat di Kota Surabaya memiliki peran aktif melakukan pelaporan, jika sewaktu-waktu mendapati adanya kasus prostitusi.

Masyarakat, lanjutnya, bisa langsung menghubungi call center Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Kota Surabaya.

"Masyarakat jangan diam dan takut jika mengetahui kasus-kasus semacam ini. Mereka harus berani lapor," jelasnya.

Baca juga: Kenali Makanan yang Wajib Dihindari dan Penyebab Ambeien

Khusnul berharap, kasus prostitusi pada anao dibawah yang terjadi beberapa waktu lalu bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah kota.

"Pak Wali Kota juga perlu melakukan evaluasi kerja kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan DP3A-PPKB, agar mereka kerjanya lebih baik dalam memberikan hak-hak dan perlindungan pada anak," tegasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Kota Surabaya berhasil mengungkap kasus prostitusi oleh seorang berinisial SJ yang tinggal di Rusun Romokalisari, pada Minggu (30/1).

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Sebut PLTSa Benowo Surabaya Layak Diadopsi Daerah Lain

Diketahui anak berusia 15 tahun menjadi korban prostitusi online, melalui aplikasi pesan singkat MiChat.

Kasat Reskrim Polrestabes Kota Surabaya AKBP Mirzal Maulana menerangkan, diungkapnya kasus ini bersumber dari adanya laporan orang tua korban terkait tindakan yang dilakukan SJ kepada putrinya.

"Anggota kami langsung menangkap tersangka di tempat tinggalnya di Rusun Romokalisari," terang Mirzal, Kamis (3/2). 

Editor : Redaksi



Berita Terkait