Imam Syafi'i
Mili.id - Legislator Partai NasDem Imam Syafi'i menyayangkan putusan yang disepakati dalam Pansus atau pun rapat Paripurna tidak pernah dilakukan secara live streaming. Ia menilai, hal itu perlu dilakukan supaya kinerja DPR diketahui oleh publik.
"Saya mengusulkan itu, tapi ketika dimentahkan dan ditolak oleh pimpinan dewan, kami ya mengelus dada." tutur Imam, Minggu (6/2).
Baca juga: RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus pada Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan
Imam berharap, usulannya tersebut dapat diterima pimpinan DPR, dengan tujuan agar kerja para perwakilan rakyat ini lebih baik ke depannya.
Begitu pula dengan Tatib yang harus memuat pasal-pasal yang pro demokratis dan pro publik, menurut Imam perlu mendapatkan dukungan pula. Bukan dimentahkan.
"Maka, apabila ada usulan yang sudah disepakati untuk menentukan rapat terbuka dan tertutup, yang tertutup ditambah menurut undang undang." imbau Imam.
Baca juga: Pasca Diserahkan ke Pemkot, Komisi B DPRD Surabaya Evaluasi Kesiapan Fasilitas RPH
Supaya, sambung Anggota Komisi A itu, tidak ada pandangan subjektif, karena kita sepakat ada rapat tertutup, sekaligus menghindari citra dewan buruk di mata masyarakat.
"Kita tunjukkan kita bukan seperti itu, tapi nyatanya usulan seperti itu juga dimentahkan oleh pimpinan dewan." sergah Imam.
Baca juga: Lucy Kurniasari Disebut Masih Layak Menjadi Nahkoda Demokrat Surabaya Ke Depan
Imam menambahkan, di undang undang informasi publik memang ada 5 informasi yang dikecualikan, Jika memang itu alasannya. Bagi nya tidak jadi persoalan, asalkan tidak ada maksud yang lain.
"Tapi jangan kemudian karena tertutup supaya ada deal dealan di bawah meja itu kan enggak betul, karena itu perlu ada tambahan tertutup sesuai undang undang." tukas Imam.
Editor : Redaksi