Toyota Innova Milik Warga Surabaya Raib di Tempat Pencucian Mobil

Toyota Innova Milik Warga Surabaya Raib di Tempat Pencucian Mobil © mili.id

Aksi pelaku pencurian mobil terekam CCTV.

Surabaya - Sebuah Toyota Kijang Innova L 1209 DR milik Karina Astari (31), warga Rangkah, Tambaksari, Surabaya, raib di tempat pencucian mobil langganan keluarganya di Jalan Raya Kenjeran.

Karina bercerita, saat itu mobil hitam tersebut dibawa suaminya ke tempat cucian mobil yang kebetulan lokasinya tak jauh dari rumahnya, karena saat itu antre, suaminya memutuskan pulang meninggalkan mobil.

Baca juga: Puluhan Hakim PN Surabaya Mogok Kerja, Sidang-sidang Terbengkalai

"Saya biasa cuci mobil di situ, langganan keluarga saya. Jam 08.30 WIB, pagi, mobil dibawa suami saya ke car wash. Karena ada dua tiga (kendaraan) antre dan staffnya bilang nanti saja pak, ditinggal saja. Sudah kenal, makanya (mobil) ditinggal," katanya, Senin (2/9/2024).

Beberapa jam berselang, suaminya dihubungi oleh pihak cucian mobil untuk segera melunasi pembayaran karena unit yang dicuci sudah diambil, mendengar hal itu tentu saja mereka kaget.

Keduanya merasa belum mengambil kendaraan yang dicuci itu, mereka langsung mendatangi lokasi cucian mobil itu, guna memastikan apakah mobil kesayangannya masih ada atau tidak.

"Saya sama suami langsung ke lokasi, menanyakan mobilku mana, ada yang ambil kemana, di situ ada dua petugas cuci bilang kalau kendaraan saya diserahkan ke orang lain, yang dikira sopir saya," lanjutnya.

Sadar Innova miliknya raib, Karina lalu meminta pertanggungjawaban pemilik tempat cucian mobil supaya membayar ganti rugi akibat diduga akibat kecerobohan karyawan.

Namun pemilik tempat cucian mobil itu merasa keberatan, sehingga Karina memilih menempuh jalur hukum dan membuat laporan ke Polsek Tambaksari.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Vonis Pengusahan Heru Herlambang Percobaan

Laporan polisi itu tertuang dalam nomor LP/GAR/B/323/VIII/2024/SPKT/Polsek Tambaksari/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, atas tindak pidana kasus penggelapan.

Namun belakangan, kabar kurang sedap ia terima, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan n NomorB/294/BP2HP.2/LP.323.24/VIII/RES.1.11/2024/RESKRIM, laporan tersebut dihentikan Polsek Tambaksari dengan alasan tidak ditemukan unsur tindak pidana penggelapan.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta menjelaskan, pihaknya tak menemukan unsur penggelapan karena berdasar rekaman CCTV, ada pelaku yang mencuri.

"Kami memang gak menemukan unsur penggelapan karena ada pelaku yang ambil. Sejak awal mereka inginnya hanya minta tanggung jawab ke pemilik cucian mobil. Mereka juga sudah mediasi sendiri. Pelapor juga sudah bikin pengaduan ke polres perkara pencurian," pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Begal Payudara 4 Siswi SMP di Surabaya Ditangkap!

Sementara dalam rekaman CCTV berdurasi 4 menit 4 detik yang diterima mili.id memperlihatkan Innova milik Karina berada di paling ujung oleh karyawan, setelah selesai dicuci.

Lalu seseorang mengenakan atasan cokelat serta bawahan biru dan berhelm tampak mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian.

Orang tak dikenal itu selanjutnya mendekat ke arah mobil Karina dan masuk ke dalam ruang kemudi, petugas cucian mobil juga sempat bersinggungan dengan orang tak dikenal tersebut.

Mereka juga terlihat berbincang sejenak, sejurus kemudian kendaraan melaju pelan dan akhirnya meninggalkan lokasi cucian mobil itu.

Editor : Aris S



Berita Terkait