Kantor DP3AKB Jember, Tempat Bapak Korban Speak Up anaknya umur 5 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan. (Atta Hatta/Mili.id).
Jember - Dugaan kasus pencabulan yang dialami bocah umur 5 tahun sebut saja Bunga warga Kecamatan Tempurejo, Jember. Bapak korban berinisial AA (57) memberanikan diri untuk membeberkan di depan media.
Baca juga: Indonesia vs Bahrain hingga Lokasi ATM 20 Ribu
Dikonfirmasi sejumlah wartawan di Aula Kantor DP3AKB Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jember. Untuk bertemu dengan sejumlah media dan didampingi sejumlah petugas dari DP3AKB Jember.
Bapak korban AA menjelaskan terkait dugaan pencabulan yang diduga dialami putrinya itu. Untuk terduga pelaku, kata AA, diduga adalah saudara sepupu korban sendiri berinisial OI (22) yang diketahui juga sebagai seorang mahasiswa salah satu universitas swasta ternama di Jember. Terkait tindak dugaan pencabulan diduga dilakukan di rumah nenek korban.
"Mengenai kasus yang dialami anak saya itu. Saya berusaha melakukan pendekatan halus. Jadi kalau kata anak saya, tindakan itu (dugaan pencabulan kepada korban) dilakukan di rumah ibu saya (nenek korban)," kata AA, Rabu (4/9/2024).
Dugaan terkait lokasi tindak kejahatan terduga pelaku terhadap saudara sepupunya yang masih bocah itu. Lanjutnya, karena korban sering bermain ke rumah neneknya.
"Kan tiap pulang sekolah (korban) ke sana (rumah neneknya). Kitakan gak ada kepikiran seperti itu. Rumahnya satu lingkungan, di belakang rumah saya. Ia (terduga pelaku) juga tinggal di rumah ibu saya, bersama orang tuanya," ucapnya.
Diakui oleh AA, ia pun mengaku kaget. Karena terduga pelaku masih satu saudara dengan korban.
Terlebih, lanjut AA, dari pengakuan korban. Alasan kejadian dugaan pencabulan itu dilakukan lebih dari satu kali. Karena korban juga mengaku diancam oleh terduga pelaku.
"Namanya juga masih anak-anak. Pelaku ini memaksa dan mengancam anak saya, ojok omong-omong gitu (jangan memberitahu siapa-siapa, red)," pungkasnya.
Baca juga: Dua Remaja Dikabarkan Hanyut di Sungai Bedadung Jember
Editor : Achmad S