Sukses Sejahterakan Warga, Pemkot Mojokerto Terima Kucuran Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu

Sukses Sejahterakan Warga, Pemkot Mojokerto Terima Kucuran Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu © mili.id

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro didampingi SekdaKot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat mengunjungi warga. Foto : (dok. Diskominfo Kota Mojokerto)

Mojokerto - Pemkot Mojokerto menerima kucuran insentif fiskal senilai Rp18,7 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) usai capaian penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan percepatan belanja daerah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apresiasi ini diterima secara simbolis oleh SekdaKot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Alokasi dana insentif fiskal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 1 September 2024.

Dana ini merupakan bentuk penghargaan kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam kategori kesejahteraan masyarakat. Moh Ali Kuncoro mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini.

"Alhamdulillah, Kota Mojokerto kembali mendapat dana insentif fiskal dari pusat. Tahun 2023 kami menerima Rp 6,4 miliar atas capaian penghapusan kemiskinan ekstrem, dan tahun 2024 kami menerima Rp 18,7 miliar," ucapnya, Kamis (5/9/2024).

"Ini adalah hasil dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah yang telah kami lakukan,” beber Sekwan Provinsi Jatim ini.

Baca juga: Pererat Harmonisasi, Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto Olahraga Pagi Bareng

Apresiasi ini diterima secara simbolis oleh SekdaKot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (4/9/2024). Foto : (dok. Diskominfo Kota Mojokerto)Apresiasi ini diterima secara simbolis oleh SekdaKot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (4/9/2024). Foto : (dok. Diskominfo Kota Mojokerto)

Lanjut Mas Pj sapaan akrab Ali, dana insentif fiskal nantinya akan digunakan untuk memperkuat program-program kesejahteraan masyarakat.

Terutama dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting yang menjadi fokus pemerintah. Selain itu, juga akan dialokasikan untuk mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif dan efisien, demi menciptakan dampak nyata yang bisa dirasakan masyarakat Kota Mojokerto.

"Dana ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. Kami akan terus berinovasi dan memastikan bahwa dana ini digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Pnghargaan ini, Pemkot Mojokerto semakin berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta terus memperkuat program-program sosial dan pembangunan.

Sebagai informasi, presentase penduduk miskin ekstrem Kota Mojokerto tahun 2023 tercatat 0 %, sedangkan untuk prevalansi stunting di Kota Mojokerto terus melandai dari waktu ke waktu.

Hal tersebut terlihat dari perhitungan Elektronik Pencatatan Laporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) dari 3,12 pada 2022 menjadi 2,04 pada 2023 dan mencapai 1,85 per Juli 2024.

Sementara untuk belanja daerah, per 31 Agustus 2024, dari anggaran Rp 1 triliun, telah terserap 55,36 persen, atau sebesar Rp 600 miliar.

Baca juga: Insentif Fiskal untuk Surabaya Karena Berhasil Menurunkan Angka Stunting

Editor : Achmad S



Berita Terkait