Viral, Toko Emas Digeruduk Ormas Tertentu di Surabaya

Viral, Toko Emas Digeruduk Ormas Tertentu di Surabaya © mili.id

Potongan video viral. (Tangkapan layar)

Surabaya - Sebuah video menunjukkan sekelompok orang membuat gaduh toko emas di BG Junction Surabaya. Toko emas itu digeruduk massa lantaran diduga telah melakukan penipuan emas.

Video tersebut diposting oleh akun TikTok @maduraasli650 pada Kamis (5/9/2024) hingga Sabtu (7/9/2024) malam, postingan itu dilihat 2,8 juta orang dan mendapat like 37,6 ribu.

"Toko emas di bg junction surabaya, 04 september 2024," tulis si pengunggah akun dalam videonya seperti yang telah dilihat mili.id.

Informasinya, keramaian itu berawal dari dugaan kasus penipuan antara pembeli dan penjual di tahun 2020 lalu. Korban melaporkan pedagang emas tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Ketika didalami, kedua belah pihak sepakat berdamai usai dimediasi. Namun, pembeli diduga meminta bantuan dari oknum Ormas untuk mendatangi dan menagih kerugian kepada penjual emas lagi.

Sontak, keramaian tersebut memancing perhatian pengunjung mal di kawasan Blauran Surabaya tersebut. Bahkan, petugas keamanan mal terlihat sempat melerai, namun justru ditentang oleh massa yang diduga kuat dari Ormas.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya Iptu Vian Wijaya mengatakan kasus tersebut terjadi 4 tahun silam. Kala itu, seorang wanita berinisial K menjual emas batangan kepada pemilik toko emas di BG Junction pada September 2020.

"Kasus tersebut terjadi pada September 2020 lalu, kalau ramai-ramai seperti yang ada di video itu barusan, ada 15 orang dari ormas dan mereka mengaku dapat amanat dari korban (K) dengan maksud menagih ke Toko Sinarmas namanya S," katanya, Sabtu (7/9/2024).

Setelah itu, Vian dan anggotanya melakukan penyelidikan. Rupanya, peristiwa dugaan penipuan itu sudah pernah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada September 2020 silam.

"Intinya, mereka berdua (K dan S) adalah korban penipuan online, setelah penyelidikan dapat hasil dan mediasi oleh pihak polres yang menangani AKP Johnson," imbuhnya.

Pada 6 September 2020, K dan S bertemu di Polrestabes Surabaya untuk mediasi. Keduanya sepakat berdamai dihadapan polisi.

"Jadi, awalnya K itu jual emas 250 gram melalui online, kemudian ada wanita mengaku atas nama Leni menghubungi lewat telepon dan membeli Rp 102 juta. Saat telepon, Leni menyampaikan 'Nanti ibu datang ke toko Emas Sinarmas BG Junction dan kasih ke stafnya ya'," jelasnya.

Sebelum tiba di lokasi, Leni menghubungi pihak toko emas, yakni S. Leni menyatakan akan menjual emas 250 gram dengan harga murah.

"Si Leni bilang mau jual emas 250 gram dengan harga Rp 94 juta, pemilik bilang 'Kok murah?', lalu bilang ke pemilik kalau ada stafnya dan bapak tidak usah bilang apa-apa. Begitu emas sudah diterima langsung di transfer S ke Leni dan diminta tidak usah banyak bicara dengan staf dia (K)," terangnya.

S pun menyetujui dan menerima emas batangan itu. Kemudian, melakukan transfer ke rekening Leni senilai 94 juta. Karena sudah merasa mendapat emas dan ditransfer sejumlah uang yang dimaksud, K pun meninggalkan lokasi.

K pun mengaku telah diberi bukti transfer oleh Leni. Namun, ketika dikroscek, rupanya bukti transfer itu palsu. "Setelah di cek K transfernya itu palsu. Lalu, lapor ke Polrestabes Surabaya," ungkapnya.

Usai dimediasi dan merasa masih belum puas, K menggunakan jasa pihak ormas untuk menagih lagi ke pemilik toko emas. Peristiwa itu pun diabadikan kamera pengunjung dan ramai di media sosial.

"Kalau video ramai-ramainya itu 5 September 2024 kemarin, tapi penipuannya sudah lama. Saya sempat datang ke lokasi untuk memediasi juga karena masuk ke wilayah kami," pungkasnya.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Bangkalan Edarkan Sabu, Disergap di Rumah Istri

Editor : Achmad S



Berita Terkait