Gerindra Tetap Usung Karna Suswandi-Khoirani di Pilkada Situbondo 2024

Gerindra Tetap Usung Karna Suswandi-Khoirani di Pilkada Situbondo 2024 © mili.id

Pasangan Karna Suswandi-Khoirani yang diusung Partai Gerindra di Pilkada Situbondo 2024 (Foto: Dok. mili.id)

Situbondo - Partai Gerindra tetap mengusung Karna Suswandi sebagai bakal calon bupati dalam Pilkada 2024, meski sang petahana itu ditetapkan tersangka oleh KPK.

Karna Suswandi ditetapkan tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Bupati Situbondo Nonaktif Karna Suswandi Pilih Kampanye

Ketua Bidang Perencanaan, Pengawasan, dan Ketua Bidang Pengendalian Pembangunan Nasional DPP Gerindra, Sumail Abdullah mengatakan, dukungan partainya masih tetap kepada pasangan Karna Suswandi-Khoirani.

"Tentu apa yang menjadi keputusan partai tetap kita lakukan, meski bacabup Karna Suswandi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," jelas Sumail dihubungi wartawan melalui ponselnya pada Kamis (5/9/2024) lalu.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra tiga periode ini menjelaskan bahwa keputusan apakah Karna Suswandi bersalah secara hukum atau tidak, berada di pengadilan.

"Karena kami tidak tahu, itu bersalah atau tidak. Proses hukum tetap lanjut. Sedangkan dukungan terhadap pertahana (Karna Suswandi) tetap tidak berubah," bebernya.

Baca juga: KPK Panggil Karna Suswandi Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi PEN Situbondo

Sumail menambahkan bahwa dukungan Gerindra terhadap petahana sudah melalui banyak pertimbangan.

"Bukan karena form B1 KWK kadung (terlanjur) masuk ke KPU Situbondo, tapi karena pantai sudah mempertimbangkan, ada masukan dari DPC Gerindra Situbondo," ungkapnya.

Sumail menegaskan, bila Karna Suswandi dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka dia harus mundur, bila terpilih. Sedangkan penggantinya, adalah wakilnya.

Baca juga: Karyawan Toko Kosmetik jadi Korban Begal Payudara di Situbondo

"Jika terbukti bersalah, ya harus mundur dong. Kalau menang kan ada wakil bupatinya," tegas dia.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait