Heboh Mahasiswa Unej Dihujat, Diduga Hobi PAP Nude Wanita

Heboh Mahasiswa Unej Dihujat, Diduga Hobi PAP Nude Wanita © mili.id

Ilustrasi (Image by Freepik)

Jember - Mahasiswa Universitas Jember (Unej) dihujat di sejumlah platform media sosial, setelah didugga hobi PAP (Post a Picture) nude (telanjang) wanita.

Mahasiswa berinisial IM itu juga disebut-sebut telah membuat ratusan fake akun atau akun palsu Instagram dan X, untuk meminta foto telanjang dari banyak wanita, khususnya mahasiswi.

Baca juga: Sebuah Perahu Nelayan Tak Bertuan Terdampar di Pulau Nusabarong Jember

Kasus ini pun ramai dibahas di medsos, berawal dari unggahan akun X @Irenedelyn.

Dalam postingannya, pemilik akun ini meminta untuk berhati-hati dengan mahasiswa berinisial IM itu. Terlebih jika pernah dihubungi atau bertemu secara langsung.

"Be careful of this monster (hati-hati dengan monster ini). Aku tau nama dia udah jelek banget apalagi di Jember. But I warn you (tapi aku mengingatkan kalian), orang ini kriminal, dia sakit jiwa. Dia bikin ratusan akun palsu yang ngaku-ngaku jadi orang lain cuma buat dapet nudes (foto bugil) kamu. I will give all the proofs once this blow up (aku akan berikan semua buktinya setelah ini viral)," tulis akun @Irenedelyn dikutip mili.id, Senin (9/9/2024).

Postingan tersebut telah dilihat lebih dari 3,7 juta kali. Juga diteruskan sebanyak 6,9 ribu kali.

Baca juga: Masalah Semboro, Gus Firjaun: Pendukung Paslon 01 Pilkada Jember Tetap Tenang

Sedangkan di Instagram, unggahan tersebut diteruskan akun @aslijembermat. Akun ini menampilkan beberapa slide, berupa tangkapan layar percakapan antara IM dengan para korbannya, yang mayoritas mahasiswi.

Diposting pula Surat Pencabutan Keanggotaan dari Unit Kesenian Mahasiswa (UKM) Wisma Gita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember. Di mana IM adalah anggota UKM tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua UKMF Wisma Gita FISIP Unej itu menyebut bahwa IM telah melanggar AD (Anggaran Dasar) BAB IX PENERTIBAN Pasal 15 dan ART (Anggaran Rumah Tangga) BAB VII PENERTIBAN Pasal 18, sehingga status keanggotaannya dicabut.

Baca juga: Terpergok Mencuri, Pelaku Pukul Mahasiswi Banyuwangi Gunakan Gagang Pacul

Sementara Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej, Iim Fahmi Ilman mengaku sedang melakukan koordinasi dengan pihak Dekanat FISIP Unej.

"Sudah saya sampaikan ke FISIP. Namun saat ini Dekanat FISIP tengah mendalami masalah ini. Maka mohon menunggu penjelasan resmi dari FISIP," jawab Iim Fahmi.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait