8 Orang Komplotan Begal di Surabaya Diberangus, 6 Masih Anak-anak

8 Orang Komplotan Begal di Surabaya Diberangus, 6 Masih Anak-anak © mili.id

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti sajam yang disita dari komplotan begal (Foto: Wendy/mili.id)

Surabaya - 6 dari 8 orang komplotan begal yang diberangus tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng ternyata masih anak-anak.

Komplotan begal ini melukai dan merampas tas Fitra Driyan (24), asal Sidotopo Baru, Surabaya.

Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Surabaya Amankan Puluhan Motor

Perburuan terhadap terhadap komplotan begal ini melibatkan Tim Jatanras dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Gubeng.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, ada 8 pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya dewasa berinisial RN dan FM. Serta 6 lainnya masih anak-anak.

"Alhamdulillah, kami telah mengamankan delapan pelaku yang melakukan begal pada 1 September 2024 di kawasan Gubeng. Kami amankan pada 7 September 2024 lalu. Dua dewasa dan enam anak," ujar Aris, Senin (9/9/2024).

Aris menjelaskan, ketika itu korban hendak menjemput istrinya pulang kerja sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Ngagel Jaya, Gubeng, Surabaya.

Tiba-tiba, gerombolan pelaku langsung putar balik, hanya untuk melukai dan merampas barang tas berisi uang dan HP milik Fitra.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Bangkalan Edarkan Sabu, Disergap di Rumah Istri

"Saat kejadian, korban mau jemput istri depan Kimia Farma. Lalu gerombolan pelaku melintas dan melihat korban, kemudian putar balik dan mengeroyok," papar Aris.

"Ada pelaku yang bacok sampai tiga kali dan itu dilakukan oleh pelaku yang masih anak. Lalu ada dewasa yang memukul wajah dan tubuh. Kemudian tas korban berisi HP dan uang Rp500 ribu dibawa lari," tambah Alumni Akpol 2005 itu.

Akibatnya, Fitra terluka dan ia tetap menjemput istrinya. Namun dalam perjalanan, korban merasakan sakit pada bahu. Saat dicek, bahu sisi kanannya mengalami luka.

Rupanya, sejumlah luka robek itu ada di lengan dan punggung. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai laundry di Gubeng itu langsung menuju RSU dr Soetomo untuk mengobati lukanya.

Baca juga: Cara Menyenangkan Remaja Surabaya Mengisi Waktu Luang Membuat Coaster Crochet

"Korban jemput istri, saat perjalanan baru sadar ada luka di bahu kemudian membawanya ke rumah sakit," ungkapnya.

Selain terluka, Fitra juga merugi lantaran kehilangan uang Rp500 ribu dan HP Infinix. Dalam kasus ini, penyidik menyita 4 motor pelaku, patahan stik besi, dan sebuah celurit kecil sebagai barang bukti.

Dua pelaku dewasa disangkakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan 170 KUHP terkait pengeroyokan. Serta undang-undang darurat terkait kepemilikan sajam.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait