Sumut - Kontingen Jawa Timur terus menambah perolehan medalinya di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut. Kali ini, tambahan keping emas itu datang dari cabang olahraga renang perairan terbuka.
Tak main-main, keping emas itu berhasil disabet dua atlet Jatim yang turun di dua nomor yang dilombakan kemarin di Wisma Bahari, Prapat, Kabupaten Simalungun Danau Toba Sumut.
Baca juga: Unesa Bebaskan Pengerjaan Skripsi Bagi Atlet Peraih Medali Emas PON 2024
Kedua penyumbang medali emas untuk Jatim ini adalah Izzy Dwifaiva Hefrisyanthi dan Moch. Akbar Putra Taufik. Keduanya meraih kemenangan di nomor yang sama, yakni 5000 m putri dan putra renang perairan terbuka.
Izzy sendiri mencatatkan waktu tercepat 1 jam 9 menit 50.81 detik. Ia jauh meninggalkan dua pesaing terdekatnya, yakni Naurah Chalisa Adeputri dari Jawa Barat, dengan selisih 5 menit, dan Regita Adek Bintang Astina Putri dengan perbedaan 6 menit.
Bagi Izzy, kemenangan ini merupakan pembuktian cibiran dari beberapa pihak yang meremehkan kemampuannya.
"Bukan saya dendam, tapi dengan diremehkan itu saya terlecut untuk membuktikan diri lewat prestasi, bukan dengan ucapan. Dan alhamdulillah upaya saya terwujud," ungkapnya, Selasa (10/9/2024).
Jatim Sabet 2 Medali Emas dari Renang Perairan Terbuka. (Istimewa)
Meski begitu, Izzy tak mau cepat puas. Ia berharap ini menjadi awal positif dari rangkaian lomba yang akan ia ikuti berikutnya. Maklum, setelah di nomor 5000 m renang perairan terbuka, ia masih turun di sejumlah nomor renang kolam.
Baca juga: Perolehan Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024: Jabar Juara Umum, Jatim Peringkat 3
"Insya Allah, masih ada peluang untuk mendapatkan tambahan medali emas di beberapa nomor kolam yang akan saya ikuti di hari-hari berikutnya," jelasnya.
Sementara Akbar harus berjuang keras untuk memenangkan perlombaan kali ini. Pasalnya, ia terus ditempel rival terberatnya, Ernest Fabian Wijaya, dari DKI Jakarta di sepanjang lomba. Bahkan, juri harus mengamati video untuk menentukan pemenangnya.
Hasilnya, Akbar dinyatakan menang oleh juri dengan selisih hanya 1 detik. Akbar menorehkan waktu tercepat 1 jam 2 menit 54.98 detik, sementara Ernest mencatatkan waktu 1 jam 2 menit 54.99 detik.
"Di ajang-ajang sebelumnya saya selalu bersaing ketat dengan Ernest, begitu pula kali ini. Kali ini saya bersyukur karena berhasil mengalahkannya," katanya.
Baca juga: Sabet 7 Emas, Ski Air Jatim Juara Umum di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Lomba di sektor putra ini sempat diwarnai protes dari kubu DKI Jakarta. Mereka tak terima dengan keputusan dewan juri yang memenangkan Akbar karena menurut mereka, tangan Akbar tak menyentuh papan finis. Sementara Ernest berhasil menempelkan tangannya.
Hanya saja, dari rekaman video Ernest tertangkap melakukan dua kali pelanggaran sebelum finis. Atlet andalan DKI Jakarta itu terlihat menarik bahu Akbar sebanyak dua kali.
"Kami serahkan ke dewan juri untuk mengambil keputusan. Saya rasa juri akan memberikan keputusan yang tepat, cermat dan adil," jelas Akbar.
Editor : Achmad S