Cerita di Balik Duel Maut Pelajar SMK dan Mts Pasuruan

Cerita di Balik Duel Maut Pelajar SMK dan Mts Pasuruan © mili.id

Polsek Winongan, Polres Pasuruan (Foto: Dofir/mili.id)

Pasuruan - Duel maut terjadi antara pelajar SMK dan MTs di Pasuruan, hingga salah satunya tewas.

Korban tewas adalah pelajar kelas XI SMK berinisial IW (17), warga Desa Kandung, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersajam di Pasuruan-Probolinggo Dibekuk

Sedangkan lawan duelnya adalah RH (16) pelajar kelas IX MTs, yang merupakan tetangganya.

Peristiwa terjadi pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian bermula saat RH bersama temannya, Al, DI, RZ, sedang ngobrol di teras rumas RZ.

Ketika mereka asyik ngobrol, korban melintas dengan menggeber motor yang dikendarainya.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan bahwa RH sempat memperingatkan korban untuk tidak menggeber motornya. Namun korban tidak terima dan mengajak RH berkelahi.

"Korban sempat berkata kasar dan mengajak berkelahi," jelas Joko, Jumat (13/9/2024).

Berdasarkan hasil penyidikan, RH memukul korban di bagian rahang kiri dan kepala bagian atas, serta menendang sekali di tubuh korban.

Baca juga: Abah Heru Pasuruan Gelar Tasyakuran dan Kampanye untuk Kemenangan Pasangan MUDAH

Akibat serangan itu, korban langsung terduduk lemas dan jatuh telentang di tanah.

RH beserta teman-temannya sempat membantu dengan mengangkat korban ke teras rumah dan memberikan air minum. Namun kondisi korban terus memburuk.

Menurut Joko, setelah diberikan air minum, korban malah batuk dan muntah. RH beserta teman-temannya kemudian mengantarkan korban ke rumahnya.

"Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Winongan oleh pihak keluarga. Namun saat di UGD, korban dinyatakan meninggal tim medis," jelas Joko.

Baca juga: Silaturahmi Khofifah dengan Muslimat NU Kabupaten Pasuruan

Untuk mengatahui penyebab pasti kematian, jasad korban dibawa ke RSUD dr Soedarsono untuk dilakukan visum.

Sementara pelaku telah diamankan di Polres Pasuruan, untuk ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait