Jember - Kurang lebih 250 buruh dari lima kebun wilayah Perumda Perkebunan Kahyangan Jember, menggelar aksi unjuk rasa di dua titik.
Dimulai dari aksi yang dilakukan di depan Kantor Perumda Perkebunan Kahyangan Jember, kemudian dilanjutkan di depan Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Sebuah Perahu Nelayan Tak Bertuan Terdampar di Pulau Nusabarong Jember
Ratusan buruh itu berasal dari Sumberwadung, Kali mrawan, Sumber Tenggulun, Sumber Pandan, dan Sumber Pasang ini mempertanyakan pernyataan Direksi Perumda Perkebunan Kahyangan Jember, yang sebelumnya diberitakan menaikkan upah untuk buruh yang bekerja di perusahaan, namun kenyataannya, menurut Korlap Aksi Hermanto hal itu tidak ada.
Dalam aksi di depan Pendapa Wahyawibawagraha Jember, massa aksi tidak ditemui Bupati ataupun Wakil Bupati Jember.
Sehingga sempat membuat massa aksi beringas dan membuat roboh gerbang besi di depan pendapa tempat tinggal bupati itu.
"Yang jelas soal honor ini tidak UMK. Buruh-buruh bersatu ini untuk menanyakan kejelasan UMK, seperti yang disampaikan Direksi di berbagai media sebelumnya tahun 2024," kata Hermanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di sela aksinya.
Untuk honorer itu, Hermanto memaparkan jika ratenya hanya Rp 1,2 - 1,4 juta saja, dan itu untuk buruh harian. Sedangkan untuk buruh sadapan, yang disampaikan ibu-ibu jelas, antara Rp 300-700 ribu, mana yang (disebut) UMK.
Terkait aksi unras yang dilakukan, lebih lanjut kata pria yang juga sebagai buruh penjaga keamanan di salah satu kebun yang dikelola Perumda.
Untuk itu Hermanto menegaskan jika pihaknya ingin menanyakan realisasi yang disampaikan Perumda secara jelas dan konkret.
"Sehingga aksi kami ini, ingin mempertanyakan dan sebenarnya kami sudah muak dengan apa yang dilakukan direksi itu. Sehingga kami tuntut agar tiga direksi itu dicopot dari jabatannya. Mereka murni hanya numpang makan di perusahaan," tegasnya.
Dalam aksi tersebut massa juga mengancam mogok sebagai teguran pertama, kedua, mungkin penjualan hasil sadapan karet, dan panen kopi terserah apa kata karyawan.
Baca juga: Masalah Semboro, Gus Firjaun: Pendukung Paslon 01 Pilkada Jember Tetap Tenang
"Bagaimana kalau karyawan kelaparan, sementara terobosan intinya para redaksi gak ada," ungkapnya kecewa.
Kata Hermanto lagi, ia mendengar jika Perumda malah menggarap keuntungan penyertaan modal, untuk komoditas tanaman tebu.
"Padahal komoditi nasional itu, kopi dan karet. Apalagi yang dipunya perusahaan itu, hanya gilingan kopi dan karet. Tebu tidak ada," tegasnya.
BErikut lima poin yang disampaikan dalam orasi aksi buruh ini.
1. Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak dipenuhi, masih banyak karyawan atau buruh yang mendapat gaji di bawah.
Baca juga: Terhempas Ombak, 8 Perahu di Pantai Papuma Jember Karam
2. Penjualan hasil tanaman sengon di Jember dilakukan dengan cara yang tidak prosedural
3. Pelanggaran hak buruh seperti hak cuti, tunjangan dan jaminan sosial masih sering diabaikan oleh petinggi.
4. Kesejahteraan buruh yang masih dinilai buruk dan stagnan (tidak ada peningkatan).
5. Kebijakan direksi yang seringkali tidak tepat sasaran dan tak memberikan keuntungan bagi.
Dari pantauan di lokasi aksi, mediasi antara Kepala Satpol PP Jember dengan ratusan massa aksi tidak menemukan titik temu, karena tidak ditemui langsung oleh pihak Direksi Perumda Kahyangan maupun Bupati Jember.
Editor : Aris S