Situbondo - Petugas Rutan Kelas IIB Situbondo memeriksa barang bawaan pengunjung, yang awalnya dikira ganja, Kamis (19/9/2024).
Petugas rutan curiga, karena barang itu disimpan pengunjung pria berinisial SM (55) pada celana dalamnya. Apalagi SM sempat berbelit-belit saat hendak digeladah.
Baca juga: Pelaku Persetubuhan Belum Ditangkap, Kinerja Polres Situbondo Dipertanyakan
Petugas yang melakukan penggeledahan lalu melapor ke Kepala Rutan Situbondo. Selanjutnya, kepala rutan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Situbondo.
"Awalnya dia menolak digeledah, dan ternyata setelah digeledah ditemukan barang itu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, SM langsung diamankan," jelas salah satu petugas rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan membenarkan peristiwa itu.
Baca juga: Blusukan ke Pasar Besuki Situbondo, Mas Rio Disambati Pedagang Daging
"Saat diteliti oleh petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, barang itu ternyata murni tembakau. Sehingga kami membebaskan SM," tegas Rudi.
Tembakau yang awalnya dikira ganja
Menurutnya, meski hasil pemeriksaan barang bawaan SM murni tembakau, tapi pihaknya akan terus memperketat penggeledahan dan pengawasan kepada para pengunjung, sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba.
Baca juga: Suruh Istri Beli Buah Anggur, Pria Situbondo Gantung Diri
"Kami juga menghimbau kepada pengunjung untuk tidak membawa tembakau ke rutan. Mengingat tembakau muda disusupi atau dicampur ganja. Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada WBP, yang memesan tembakau kepada keluarganya," pungkas Rudi.
Editor : Narendra Bakrie