Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Punya Masalah Keluarga, Propam Polri Akan Cabut Izin Senpi Personel

Punya Masalah Keluarga, Propam Polri Akan Cabut Izin Senpi Personel © mili.id

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo/Foto: istimewa

Mili.id - Untuk mencegah penyalah gunaan senjata api (senpi) oleh personal. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjelaskan, izin senpi polisi yang memiliki masalah keluarga harus dicabut.

“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada intitusi nantinya,” ujar Sambo, mengutip Instagram @divpropampolri, pada Jumat (18/2).

Baca juga: Peran Polda Jatim dalam Membongkar Sindikat Penyelundupan Senpi ke KKB

Di samping itu, pihaknya akan memeriksa izin pinjam senpi secara rutin. Disebutkan bahwa Propam juga akan meningkatkan kompetensi personel dalam penggunaan senpi. Tidak hanya itu, pihaknya berjanji akan menindak tegas anggota kepolisian yang menyalahi aturan penggunaan senpi. 

Sebab, dirinya tak ingin pelanggaran penggunaan senpi terulang. “Beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian,” tuturnya.

Baca juga: Sindikat Penyuplai Senpi ke KKB Dibongkar, Terungkap Lokasi Perakitan di Bojonegoro

“Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai dengan tingkat pengawasan lapangan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait dengan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur,” ucapnya.

“Jangan ada lagi kejadian Kendari, kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman,” lanjutnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak hingga Penyelundupan Senjata Api

Sambo memaparkan, atasan harus bertanggung jawab apabila ada personel yang menyalahgunakan senpi. 

Menurutnya, kapolres hingga kasat di kepolisian setempat ikut bertanggung jawab. “Nah, bukan lagi anggota yang salah ini, harus kasatnya yang bertanggung jawab, kapolresnya bertanggung jawab,” tuturnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait