Reses AH Thony di Hotel Cleo, Minggu (20/2)/Foto:Mili/roy
Mili.id - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony menerima aduan seorang warga bernama Tatik, yang mengaku tak punya tempat tinggal. Mirisnya, ia merupakan istri ketua RT10, Aruman, yang sudah 3 periode ini menjabat.
Atas kebijakan warga, mereka tinggal di gudang Balai RT10 RW05 Kelurahan Sukolilo Baru Kecamatan Bulak selama setahun. Maka Tatik minta bantuan pengajuan Rumah Susunnya bisa difasilitasi dan direalisasikan sehingga tidak lagi tinggal di Gudang Balai RT warga.
Baca juga: Konflik Apartemen Bale Hinggil, Eri Cahyadi: Fasilitas Dasar Jangan Dimatikan
Tatik mengaku, awalnya tinggal di Jl. Sadikin 43, Komplek TNI AL Kenjeran, karena pak Aruman suaminya merupakan ASN TNI AL. Namun setahun ini, oleh putrinya dialihkan ke orang lain.
"Sudah dua tahun ini, kami mengajukan Rusunawa, tapi tak kunjung realisasi, mohon dibantu pak," ujar Tatik sembari menangis.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Paparkan Strategi Pengembangan Transportasi Publik
Merespon hal itu, Thony mendorong Pemkot melakukan penertiban penghuni Rusun, agar ditempati orang yang membutuhkan dan tidak mampu.
Di samping itu, ia meminta Walikota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji, Dinas terkait menindaklanjuti informasi yang masuk ke dalam reses secepatnya
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi ke Kantor Polisi, Kawal Laporan Penahanan Ijazah 31 Karyawan
"Harapan kami, langkah konkret yang bisa dilakukan.Supaya tidak ada kesan pemerintah tidak sekedar memanfaatkan pak RT/RW tenaganya, tapi tidak memikirkan mereka. Disadari, ini merupakan tantangan bagi kita semua. RT dan RW yang sudah membantu mensejahterakan masyarakat, tapi rela tidak sejahtera karena tidak sempat memikirkan kondisi mereka sendiri. Beber AH Thony.
Editor : Redaksi