KPU Jatim Fasilitasi Bahan dan Alat Peraga Kampanye Pilgub 2024

KPU Jatim Fasilitasi Bahan dan Alat Peraga Kampanye Pilgub 2024 © mili.id

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaefi saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Bejo/mili.id)

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan memfasilitasi bahan dan alat peraga kampanye (APK) dalam Pilgub 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi dalam Media Gathering Sinergitas Peran Media dalam Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di Surabaya, Jumat, (27/9/2024).

Baca juga: PDIP Surabaya Bergerak Galang Suara Rakyat Pilih Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji

Aang menjelaskan bahwa KPU Jatim mengupayakan pertemuan rutin dengan media dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye yang memasuki hari ketiga, baik untuk calon gubernur, bupati maupun walikota.

Dalam acara tersebut, Aang mengucapkan terima kasih atas kelancaran tahapan yang telah dilalui, mulai dari penetapan calon, rekapitulasi, pengundian nomor urut, hingga pelaksanaan kegiatan kampanye damai pada 24 September.

Mereka menegaskan akan terus terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak agar Pilkada 2024 dapat berlangsung semakin baik dan sukses.

"Kita upayakan selalu ada pertemuan dengan kawan-kawan media, untuk memberi masukan, sehingga pilkada bisa berjalan semakin baik," ujarnya.

Selama tahapan kampanye yang berlangsung selama 60 hari, kata Aang, metode kampanye mencakup pertemuan terbatas, dialog, dan pemasangan bahan kampanye.

Baca juga: Pilgub Jatim, Tim Pemenangan Khofifah-Emil di Jember Optimis Unggul 68 Persen

Pasangan calon (paslon) diperbolehkan menggelar rapat umum dengan maksimal dua kali.

Di beberapa kesempatan, KPU Jatim juga memfasilitasi iklan kampanye. KPU juga memiliki kewajiban untuk memfasilitasi debat terbuka yang diselenggarakan maksimal tiga kali.

"Sesuai dengan pedoman teknis, ada beberapa APK yang harus difasilitasi," papar Aang.

Baca juga: Gus Hans Merangkul Gen-Z untuk Resik-Resik Jatim Berantas Narkoba

Aang menyampaikan bahwa bahan kampanye, termasuk alat peraga, akan difasilitasi dengan desain yang dibuat oleh pasangan calon (paslon) dan selanjutnya akan difasilitasi pihaknya.

Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 31.280.418, total bahan kampanye yang akan difasilitasi mencapai 10.426.806 unit untuk setiap paslon sebagai bagian dari fasilitas yang disediakan penyelenggara.

"Akan kita fasilitasi 10.426.806 seluruh bahan kampanye untuk setiap paslon," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait