Jember - Tiga bocah laki-laki kelas 2 SD di Jember diduga melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap anak perempuan teman sekelasnya.
Dugaan perundungan dan pelecehan itu terekam CCTV dan diketahui pihak sekolah hingga orangtua korban.
Baca juga: Sebuah Perahu Nelayan Tak Bertuan Terdampar di Pulau Nusabarong Jember
Informasi yang dihimpun mili.id, peristiwa terjadi 28 Agustus 2024 lalu. Kejadian itu membuat korban takut sekolah, dan satu bulan terakhir menjalani kegiatan belajar mengajar lewat daring dari rumahnya.
Kejadian terungkap saat orangtua korban, warga Kecamatan Kaliwates meminta pertolongan dan pendampingan kepada Pengurus PC KOPRI (Korps PMII Putri) Jember.
Ketua PC KOPRI Jember, Isna Asaroh menyebut, antara orangtua korban, tiga orangtua terduga pelaku, pihak sekolah, Dispendik, dan UPTD PPA DP3AKB masih melakukan proses musyawarah dan tabayyun untuk menangani dugaan kasus ini.
"Orangtua korban mendapati anaknya berada di dalam ruang kelas bersama ketiga teman laki-laki. Kejadiannya ketika pulang sekolah sekitar pukul 15.38 WIB," terang Isna dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (1/10/2024).
Sementara dari rekaman CCTV, ada tiga video.
"Video pertama korban diganggu oleh tiga temannya itu. Saat itu sudah pulang sekolah dan mereka menunggu jemputan orangtua. Ketiga terduga pelaku mendorong salah seorang siswa kelas 1 laki-laki untuk kemudian disuruh mencium korban sampai korban menangis," papar Isna.
Korban berusaha lari, dan kemudian memeluk teman perempuannya.
"Tapi siswa kelas 1 laki-laki itu kembali didorong dan karena itu kemudian mencium tengkuk (leher bagian belakang) korban," ulasnya.
Dalam video kedua, lanjut Isna, terjadi di ruang kelas korban. Saat kejadian, teman perempuan korban telah dijemput orangtuanya.
"Sehingga tinggal korban dan ketiga teman lelakinya itu. Mereka satu kelas. Ketiga teman korban itu menutup pintu dan diganjal dengan gagang sapu. Salah satu (terduga pelaku) teman lelakinya memukul korban dengan songkok, dan satunya menarik korban sampai menangis (menjauh dari pintu kelas)," papar dia.
Sementara dalam video ketiga, tampak ada percakapan, tapi tidak terdengar. Namun dari pengakuan korban, saat itu korban meminta ketiga teman lelakinya agar pintunya dibuka.
"Korban, maaf harus buka baju dan maaf payudaranya harus mau dipegang dulu. Baru diperbolehkan pulang dan pintu ruang kelas dibuka," sambungnya.
Menurut Isna, peristiwa itu dibenarkan salah satu terduga pelaku.
Baca juga: Masalah Semboro, Gus Firjaun: Pendukung Paslon 01 Pilkada Jember Tetap Tenang
"Memang tidak sampai terjadi hal itu (korban buka baju). Karena beruntung orangtuanya datang menjemput. Korban sempat berlari dan langsung memeluk ibunya dengan menangis," tambahnya.
Dalam musyawarah dan asessment awal, pihak sekolah memberi keputusan untuk memindahkan ketiga siswa terduga pelaku ke kelas yang berbeda dengan korban.
"Setelah dipindahkan itu, orangtua korban tetap tidak menerima keputusan tersebut dan masih keberatan. Akhirnya, orangtua mengajukan banding menuju dinas pendidikan setempat," beber Isna.
Namun hasil banding itu, Dispendik Jember menyerahkan sepenuhnya keputusan itu pada pihak sekolah.
"Kemudian dibantu untuk melakukan mediasi dengan pihak UPTD PPA DP3AKB Jember," sambungnya.
Hingga saat ini, lanjut Isna, proses tersebut masih berlanjut. Keluarga korban enggan membawa permasalahan tersebut menuju ranah hukum dan memilih untuk diselesaikan secara musyawarah.
"Yang pasti karena korban masih anak-anak, pelaku juga masih anak-anak. Jadi kita usahakan bagaimana permasalahan ini bisa selesai secara kekeluargaan terlebih dahulu," ucapnya.
Baca juga: Terhempas Ombak, 8 Perahu di Pantai Papuma Jember Karam
Kejadian ini juga dibenarkan pihak UPTD PPA DP3AKB Jember. Petugas Pendamping Sindi Dwi Yunike mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan terkait kasus ini.
"Kami sudah melakukan asesmen dengan pihak sekolah serta bertemu dengan orangtua korban, orangtua masing-masing terduga pelaku untuk melakukan proses mediasi. Tapi masih dilakukan pendalaman," terang Sindi.
Terkait laporan resmi ke pihaknya, kata Sindi, dilakukan 8 September 2024 lalu. Sekitar pukul 20.00 WIB, orangtua korban datang ke kantornya.
"Esok harinya kami langsung berangkat ke sekolah untuk proses asesmen itu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti dinas pendidikan," ungkap dia.
Pihaknya juga melakukan tes psikologi kepada korban, ketiga terduga pelaku, juga orangtua korban serta ketiga orangtua terduga pelaku.
"Untuk ranah kasusnya memang belum sampai ke kepolisian. Tapi apabila memang pihak keluarga meminta untuk menuju ke ranah hukum, kami siap mendampingi," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie