Narkoba Senilai Ratusan Juta Disita di Mojokerto saat Operasi Tumpas Semeru

Narkoba Senilai Ratusan Juta Disita di Mojokerto saat Operasi Tumpas Semeru © mili.id

Puluhan tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu, inex dan pil double L di wilayah hukum Polres Mojokerto. (nana/mili.id)

Mojokerto - Sebanyak 19 kasus narkoba terungkap di wilayah hukum Polres Mojokerto. Senilai total Rp115 juta selama Operasi Tumpas Semeru yang digelar sejak 11 hingga 22 September 2024.

Total 20 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, inex hingga pil double L ini. Mereka merupakan pekerja swasta hingga wiraswasta.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, operasi ini digelar tak lain untuk mengamankan wilayah hukumnya dari maraknya peredaran narkoba. Dan menyelamatkan masadepan ratusan jiwa.

"Apabila ini tidak dilakukan penindakan, maka akan membahayakan sekian ratus jiwa masyarakat untuk masa depannya," ujar Ihram, Senin (1/10/2024).

Ihram memastikan, akan menindak tegas para pelaku tindak pidana peredaran barang haram narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.

"Kami pastikan bandar-bandar tersebut akan kita tumpas dan kita sikat habis apabila beredar di Mojokerto," tegasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Dwi Gastimur Wanto menambahkan, sabu seberat 61,87 gram, extasi 8 butir, 13.115 butir pil koplo disita dari 20 tersangka baik hasil ungkap anggota dari jajaran polsek maupun Polres Mojokerto.

"Dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 61,87 gram dan ekstasi 8 butir serta pil double L sebanyak 13.115 butir," bebernya.

Hasil sitaan barang haram tersebut, lanjut Gastimur, mencapai ratusan juta rupiah. Puluhan tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang Undang Republik Indonesia nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) atau Pasal 438 Ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

"Total senilai Rp 115.000.000 dari hasil ungkap kasus narkoba tersebut. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Pria Mojosari Terjun Bebas dari Jembatan Sungai Brantas Mojokerto

Editor : Achmad S



Berita Terkait