Aning Rahmawati/Foto:mili/roy
Mili.id - Terdapat dua solusi untuk mengurai kemacetan di Simpang 5 Keputih, yakni jangka panjang dan jangka pendek.
Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, Kamis (24/2)
Baca juga: Rumah Pompa, Aning: Sesuaikan dengan Masterplan Penanggulangan Banjir
"Jangka panjang masih menunggu rekayasa lalin dari Dishub," kata Aning
Di samping itu, sambung Aning akan dilakukan pembebasan lahan untuk akses drainase. "Supaya saat proses penguraiannya tidak menimbulkan dampak kemacetan."tegas Aning.
Baca juga: Dishub: Kami Siapkan Rute Bus Listrik Saja, DPRD Surabaya Sebut Belum Ada Kesepakatan Tarif
Aning menyebut, solusi untuk jangka pendek, ada beberapa hal temuan di lapangan yang diadukan warga, bahwa di Simpang 5 Keputih tersebut ada akses jalan yang bisa dioptimalkan.
"Karena disitu ada 12 bangunan milik warga yang menurut dugaan dari LPKM dan teman teman yang mengadu ke DPRD melebihi dokumen yang dimiliki." urainya.
Baca juga: UMKM Didorong Naik Kelas, Pemkot Harus Serius Kawal Misi Pemulihan Ekonomi
Sehingga pihaknya akan menindaklanjuti dengan mencocokkan sertifikatnya yang ada di BPN.
"Kalau memang nanti melebihi, tidak sesuai dengan dokumen, dan itu ternyata bisa dipakai akses mengurai kemacetan, maka kita akan optimalkan jalan tersebut." demikian Aning.
Editor : Redaksi