KPU Situbondo Terima Logistik Kotak Suara dan Segel Plastik Pilkada 2024

KPU Situbondo Terima Logistik Kotak Suara dan Segel Plastik Pilkada 2024 © mili.id

Petugas KPU Situbondo, menurunkan kotak suara dari dalam truk di halaman gedung serbagua GOR Baluran Situbondo.

Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo baru menerima dua jenis logistik untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentakTahun 2024, yakni kotak suara dan segel plastik, Selasa (1/10/2024).

Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno mengatakan, untuk hari ini pihaknya baru menerima kotak suara dan segel plastik, sedangkan logistik yang lain masih menunggu distribusi dari KPU RI.

Baca juga: Pelaku Persetubuhan Belum Ditangkap, Kinerja Polres Situbondo Dipertanyakan

“Ini baru dua jenis logistik yang dikirim, berupa kotak suara dan segel paltik yang kami terima pada tahap pertama. Selanjutnya, logistik tersebut langsung disimpan gudang KPU Situbondo," ujar Hadi Prayitno.

Menurutnya, pihaknya belum mengetahui secara pasti logistik tahap kedua kapan dikirim ke daerah.

Saat ini, dirinya masih menunggu waktu penyaluran berikutnya untuk melengkapi kekurangan yang dibutuhkan.

Baca juga: Hadapi Pilkada 2024, Ini Pesan Kapolresta Banyuwangi yang Baru pada Personelnya

“Ini masih proses untuk pengiriman logistik berikutnya. Kita juga menunggu logistik tersebut didistribusikan ke Situbondo,” katanya.

Pria yang akrab dipanggil Hadi menegaskan, jika logistik Pilkada 2024 itu, langsung gudang KPU Situbondo, yakni gedung serbaguna GOR Baluran, Situbondo.

Selama logistik itu belum digunakan untuk pilkada, tempat tersebut dijaga agar tidak ada aktivitas warga yang mendekati tempat tersebut untuk mencegah terjadinya kerusakan.

Baca juga: Masalah Semboro, Gus Firjaun: Pendukung Paslon 01 Pilkada Jember Tetap Tenang

“Tempat logistik ini kita batasi untuk akses masyarakat. Bahkan, hanya orang tertentu yang bisa meninjau lokasi tersebut. Seperti KPU, Bawaslu, TNI-Polri,” jelasnya.

Lebih lanjut Hadi menegaskan, saat semua logistik sudah terkumpul semua, maka KPU akan segera menyalurkan kepada masing-masing kecamatan, kemudian dari kecamatan tersebut akan disalurkan kepada lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Editor : Aris S



Berita Terkait