Mili.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka mulai 1 Oktober 2024.
“(Pendaftaran seleksi PPPK) periode I mulai 1 Oktober 2024,” tulisnya di akun @bkngoidofficial, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Guru Honorer Retas Data BKN, Dispendik Banyuwangi Belum Beri Sanksi
Dalam unggahan tersebut, BKN menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2024 dibuka dalam dua periode.
Pendaftaran periode I mulai 1 Oktober 2024, sedangkan pendaftaran periode II mulai 17 November 2024.
BKN mengingatkan kepada calon pendaftar untuk memahami apakah termasuk dalam kriteria pelamar periode pertama atau kedua.
Calon peserta bisa melihat kriteria tersebut pada surat BKN atau klik di https://ds.bkn.go.id/public/doc/338ab2ae05a841139adfbedbded21a53.
Baca juga: Sosok Guru Honorer SD asal Banyuwangi Peretas Data BKN yang Diciduk Bareskrim Polri
Adapun pemerintah membuka banyak formasi PPPK dalam rangka alih status pegawai honorer menjadi PPPK.
Berikut golongan yang menjadi prioritas dalam seleksi PPPK 2024:
1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023);
Baca juga: Kesaksian Warga Ketika Guru SD di Banyuwangi Peretas Data BKN Diciduk Bareskrim Polri
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Editor : Aris S