Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) diduga memblokir nomor telepon Panwascam Sukomanunggal Surabaya.
Hal itu disampaikan oleh Dimas salah satu anggota Panwascam Sukomanunggal Surabaya kepada mili.id.
Baca juga: Pangdam V/Brawijaya Perintahkan Danrem dan Dandim Jajaran Terus Berinovasi
Dimas mengatakan nomor telepon miliknya diblokir oleh Bawaslu Jatim usai dirinya menanyakan kejelasan terkait dana transportasi yang dijanjikan saat mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) beberapa waktu lalu di Empire Palace Surabaya yang diikuti oleh seluruh anggota Panwas se-Jatim.
Selain itu, Dimas menilai bahwa kinerja dari Bawaslu Jatim tidak bisa menyelesaikan problem pembayaran tersebut.
“Kami sangat miris kejadian kegiatan ini sekelas lembaga tertinggi di jawa timur tidak menyelesaikan problem seperti itu,” ujarnya, Rabu (02/10/2024).
Baca juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Diamankan Polisi Surabaya Terkait Narkoba
Lebih lanjut dikatakannya, akibat dari masalah tersebut, dirinya mengawatirkan akan mengganggu tahapan Pemilu.
“Ini sangat menganggu tahapan pilkada nantinya, karena apa, kami sebagai panwascam juga menunggu anggaran bantuan transportasi yang belum dicairkan,” keluh Dimas.
Dimas berharap kepada pimpinan tertinggi Bawaslu untuk turun dan menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga: 2 Dokter UWK Ungkapkan Banyak Hal Menarik saat Delegasi ke India
“Kami berharap pada pimpinan tertinggi bawaslu ikut turun menyelesaikan permasalahan dan jangan hanya diam mbidek seakan baik-baik saja dan satu lagi nomer saya sampai di blokir oleh ketua Bawaslu Jatim tidak tahu kenapa," pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Jatim juga diduga belum memenuhi kewajibannya yakni membayarkan sejumlah tunggakan berupa uang penginapan hotel sebanyak 30 Hotel yang disewa pihak Bawaslu Jatim untuk penginapan peserta rakernis, selain itu Bawaslu Jatim juga diduga belum membayar uang pengganti transportasi kepada peserta Rakernis.
Editor : Aris S