Surabaya - Pembayaran kepada 30 hotel yang menjadi penginapan saat kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) pada bulan Agustus 2024 lalu masih belum dilunasi oleh Bawaslu Jatim.
Bawaslu Jatim berjanji bakal melunasi semua pembayaran tersebut. Janji itu disampaikan oleh anggota Bawaslu Jatim Kordiv Penyelesaian Sengketa, Rusmifahrizal Rustam.
Ia berdalih, sebagian pembayaran sudah diselesaikan. Namun hanya tinggal pembayaran hotel yang belum diselesaikan.
"Acara rakernis kemarin kami serahkan ke pihak ketiga yakni Empire Palace, memang masih ada sisa pembayaran yang belum kami selesaikan karena persoalan SPJ. Sebenarnya pembayaran ini cepat, berhubung ini uang negara ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan sesuai kontrak oleh pihak vendor," kata Rusmi, Jumat (4/10/2024).
Menurut Rusmi, Bawaslu Jatim sebetulnya akan membayar semua kekurangannya, tetapi vendor dalam hal ini Empire Palace belum melengkapi semua persyaratan yang diajukan oleh bendahara Bawaslu Jatim.
"Dikarenakan belum lengkap persyaratan dokumen-dokumen sesuai aturan, maka pihak bendahara kami belum bisa membayarkan dan itu pasti kami bayarkan mengingat kita sering bikin acara di hotel juga kita bayar dan kita lunasin," ungkap Rusmi.
Selain itu, pihaknya juga mengkritik penyelenggara dalam hal ini Empire Palace yang banyak melakukan kesalahan, seperti kacaunya pelayanan baik soal makanan yang disajikan maupun tempat kegiatan yang tidak sesuai dengan harapan.
"Kalau kita mengkritik, Empire Palace juga melakukan banyak kesalahan, sampai soal makanan dan lokasi makan yang tidak standar, tapi itu kita proses mengingat uang ini (pembayaran) besar dan pasti kita bayar sesuai kontrak," ujarnya.
Ditanya mengenai kapan akan dibayarkan, Rusmi mengatakan dalam seminggu hingga dua Minggu bulan ini akan dibayarkan menunggu kelengkapan administrasi dari Empire Palace dan pihaknya diperintahkan langsung oleh pimpinan untuk segera dibayarkan.
"Kami diperintahkan pimpinan untuk segera dibayarkan, sebetulnya ini kita bayar cepat berhubung ada proses administrasi keuangan yang harus disetor oleh pihak vendor itu yang kurang dan ini adalah uang negara ada aturannya syarat-syarat SPJ yang harus dilengkapi," pungkasnya.
Baca juga: Ribuan Relawan Adies Kadir Hadiri Silaturahmi Akbar di DBL Surabaya
Editor : Achmad S