Viral Aroma Wangi dari Kuburan Gadis Penjual Gorengan Korban Perkosaan dan Pembunuhan

Viral Aroma Wangi dari Kuburan Gadis Penjual Gorengan Korban Perkosaan dan Pembunuhan © mili.id

Tangkapan layar video viral penampakan kuburan gadis penjual gorengan yang mengeluarkan aroma wangi

Sumbar - Sejumlah video berisi narasi bahwa kuburan gadis penjual gorengan korban pemerkosaan dan pembunuhan di Padang Pariaman mengeluarkan aroma wangi, viral di media sosial.

Gadis penjual gorengan itu bernama Nia Kurnia Sari (18), asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Pembunuh Tukang Parkir di Denpasar Bali Tertangkap, Berikut Motifnya

Dia tewas diperkosa dan dibunuh oleh Indra Septiarman (26), yang telah ditangkap oleh Polres Padang Pariaman dan dijebloskan ke sel tahanan.

Dalam video viral tersebut, tampak sejumlah warga berdatangan ke makam korban di Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Jenazah gadis penjual gorengan yang telah dimakamkan sekitar 3 minggu itu ramai didatangi warga untuk berziarah. Saat berziarah itulah, mereka mencium aroma wangi dari kuburan korban.

"Antusias warga mengunjungi makamnya Nia yang berbau harum. Ini suatu keajaiban dari Allah, wangi harum," tutur seorang perempuan perekam video, dikutip milikindonesia.id, Selasa (8/10/2024).

Dalam video itu, perekam menunjukkan sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu dan penampakan kuburan Nia.

"Kita datang pertama setelah tujuh hari, dan setelah itu datang lagi memastikan bau harum. Ini datang yang ketiga masih harum juga, padahal sudah dikubur cukup lama," kata perempuan berhijab cokelat dalam video lain.

Kekejaman Indra Bunuh dan Perkosa Gadis Penjual Gorengan

Kekejaman Indra membunuh Nia, gadis penjual gorengan, sebelumnya dibeberkan polisi.

Kejadian bermula ketika tersangka dan korban berinteraksi di sebuah surau pada 6 September 2024. Saat itu, tersangka duduk bersama tiga rekannya, karena hujan mengguyur.

Sore itu, tersangka dan temannya memanggil korban untuk membeli gorengan.

"Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban," jelas Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono pada Jumat (20/9/2024) lalu.

Menurut Suharyono, niat tersangka memerkosa korban muncul, ketika berpisah dengan tiga temannya. Saat itu tersangka menyiapkan tali rafia.

Baca juga: Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Denpasar Bali, Korban Pembunuhan?

"Ada niat jahat tersangka untuk menghadang korban. Akhirnya, niat untuk memperkosa itu terjadi. Sudah ada niat, tali rafia dipersiapkan," bebernya.

Tersangka melihat korban di Pasar Gelombang sedang berjalan menuju rumahnya. Saat itulah korban dihadang di jalan.

Tersangka menyekap korban hingga tidak sadarkan diri. Korban diseret ke atas bukit untuk diperkosa.

"Korban disekap, mulutnya ditutup. Apakah korban pingsan atau meninggal, (sedang) dipastikan ahli forensik," ungkap Suharyanto.

Pemerkosaan dilakukan tersangka saat korban tidak sadarkan diri. Bahkan korban dalam kondisi tangan dan kakinya diikat.

Setelah memperkosa, tersangka kembali menyeret tubuh korban sejauh 200 meter. Tersangka lalu mengubur korban dengan kondisi tangan dan kaki terikat dan tanpa busana.

Tersangka kemudian menutupi kuburan korban dengan daun dan ranting.

Baca juga: Tanah Waris Merenggut Nyawa

Setelah memperkosa dan mengubur korban, tersangka sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya. Bahkan di sempat ke warung.

Dan pada tanggal 6 sampai 8 September 2024, keluarga dan warga bersama tim gabungan mencari korban yang dilaporkan hilang.

Korban akhirnya ditemukan terkubur, dalam kondisi tangan diikat tali rafia dan tanpa busana.

Setelah jenazah korban dievakuasi dan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Polres Padang Pariaman meyakini bahwa korban tewas dibunuh.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan Indra sebagai tersangka. Namun, Indra sudah kabur, diduga bersembunyi dalam hutan.

Dan pada 19 September 2024 sore, tersangka Indra akhirnya berhasil ditangkap di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, setelah bersembunyi 11 hari.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait