Mojokerto - Video viral yang memperlihatkan empat pemuda yang melakukan aksi standing dengan memakai motor roda tiga di depan Kantor Pemerintah Kota Mojokerto.
Video berdurasi 26 detik dan 23 detik itu viral setelah di unggah di media sosial serta tersebar di WhatsApp grup (WAG) dan menjadi perbincangan warga Kota Mojokerto.
Video aksi freestyle atau standing di depan Pemerintah Kota Mojokerto itu telah ditonton sebanyak 3 juta dan 15,5 juta. Namun, saat ini video tersebut sudah di takedown atau dihapus.
Lantaran viral di jagat medsos, Satlantas Polres Mojokerto Kota langsung bergerak untuk mencari 4 pemuda yang berada di video tersebut.
Hasilnya, mereka dimintai keterangan dan motor roda tiga yang dipakai untuk aksi standing depan Pemkot Mojokerto itu diamankan.
"Memang itu salah satu bentuk kesalahan dari adik-adik yang mengemudi secara tidak wajar. Tadi sudah kami tindak, kami datangi kerumahnya dan sanggup tidak mengulangi kesalahannya lagi. Betul untuk yang biral kemarin kejadiannya di depan pemkot," kata Kanit Patroli Satlantas Polres Mojokerto Kota, Ipda Kadit KN, Rabu (23/10/2024).
Ia menambahkan, pihaknya langsung memberikan sanksi dengan tindakan tilang dengan tiga pasal yang dilanggar oleh empat pemuda tersebut.
"Betul kami lakukan tindakan tilang dan untuk sepeda motor kita tahan," pungkasnya.
Baca juga: Angin Kencang Sapu Bangunan di Dua Kecamatan di Mojokerto
Editor : Achmad S