Usai Freestyle di Depan Pemkot Mojokerto, Konten Kreator Racing ini Minta Maaf

Usai Freestyle di Depan Pemkot Mojokerto, Konten Kreator Racing ini Minta Maaf © mili.id

Muhammad Nuril Falah akhirnya diamankan Satlantas Polres Mojokerto Kota dan meminta maaf kepada masyarakat atas aksi Freestyle di depan Pemkot yang viral di media sosial. (Istimewa)

Mojokerto - Muhammad Nuril Falah akhirnya diamankan Satlantas Polres Mojokerto Kota dan meminta maaf kepada masyarakat atas aksi Freestyle di depan Pemkot yang viral di media sosial.

Video freestyle itu ramai setelah diunggah akun Instagram Muhammad Nuril Falah akhir pekan lalu. Falah melakukan jumping dengan motor roda tiga Viar nopol AG 5711 EAE bersama tiga temannya yang duduk di bak belakang.

Baca juga: Gaya Kampanye Ning Ita-Cak Sandi di Sela Perayaan HUT Ke-13 Partai NasDem

"Assalamu'alaikum, selamat malam, disini saya meminta maaf kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya. Terutama Polres Mojokerto Kota karena waktu tempo hari saya membawa kendaraan roda tiga dengan ugal-ugalan membahayakan masyarakat sekitar. Dan tidak akan mengulanginya," ujar Falah.

Usai viral, polisi langsung memburu si pembuat konten yang memiliki follower 516 ribu ini. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan di kediamannya di Kecamatan Puri.

”Dia kita bawa ke polres untuk dimintai keterangan,” ujar Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani, Kamis (24/10/2024).

Kepada polisi, Falah mengaku melakukan aksinya pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Konten kreator modifikasi motor racing itu mengaku membuat konten hanya untuk hiburan.

”Motif dia iseng-iseng saja supaya viral,” imbuh Mulyani.

Baca juga: Angin Kencang Sapu Bangunan di Dua Kecamatan di Mojokerto

Karena perbuatannya, pelaku diberi sanksi tilang. Mulyani menyebut terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan. Yakni, tak mengenakan helm, berkendara secara tidak wajar, serta pajak kendaraan yang sudah mati lima tahun.

”Setelah kita adakan penilangan, kita suruh membuat video permintaan maaf kepada masyarakat karena sudah membuat resah,” bebernya.

Selain ditilang, motor roda tiga yang sehari-hari dipakai mengangkut rumput pakan ternak itu ditahan di Mapolres Kota. Mulyani menjelaskan, kendaraan baru bisa diambil setelah pelaku menyelesaikan sidang tilang dan melunasi pajak.

Baca juga: Mikrofon Mati Saat Debat, Paslon Jamin Protes ke KPU Kota Mojokerto

”Kurang lebih kendaraan ini kita amankan satu bulan,” tegas Mulyani.

Dari kejadian ini, polisi meminta pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas. Sebab aksi jumping dan sejenisnya dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara jalan lainnya.

”Jalan raya bukan tempat balapan atau aksi-aksi serupa. Tolong tempatkan pada posisi yang seusai dengan kebutuhannya,” pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait