Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Rekayasa Lalu Lintas Simpang 5 Keputih, Aning: Akan Kurang 13 Titik Konflik

Rekayasa Lalu Lintas Simpang 5 Keputih, Aning: Akan Kurang 13 Titik Konflik © mili.id

Aning Rahmawati/Foto:mili/roy

Mili.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan, permasalahan bangunan liar di simpang 5 Keputih kian menemukan terang. Kendati pengkapling dan pemilik rumah tidak hadir dalam hearing, pada Rabu, (9/3)

"(Sebenarnya) sangat menghambat rapat, karena data tidak lengkap, jadi kita meminta kelurahan dan kecamatan mendatangkan 6 orang pengkapling, kemudian kita juga meminta kepada BPN cek langsung di lapangan." ujar Aning, usai hearing.

Baca juga: Rumah Pompa, Aning: Sesuaikan dengan Masterplan Penanggulangan Banjir

Maka, sambung Aning Komisi C dalam rapat merekomendasikan sejumlah poin, di antaranya, menugaskan kelurahan dan kecamatan untuk meminta dokumen sah terkait dengan data-data luas tanah dan bangunan yang diduga melebihi batas tersebut.

Baca juga: Dishub: Kami Siapkan Rute Bus Listrik Saja, DPRD Surabaya Sebut Belum Ada Kesepakatan Tarif

"Sehingga bisa (kita) bantu untuk proses penerbitannya. (Kami juga) meminta BPN untuk mendampingi kelurahan, kecamatan untuk mencocokkan dengan sertifikat induk yang ada di Kantor pertanahan." tutur Politsi PKS itu.

Di samping itu, Komisi C lanjut Aning, meminta Dinas Perhubungan tetap melakukan progres rekayasa lalu lintas jangka panjang di daerah Simpang Lima Keputih. Dengan demikian, kemacetan yang awalnya ada 33 titik konflik akan menjadi 13 titik konflik. 

Baca juga: UMKM Didorong Naik Kelas, Pemkot Harus Serius Kawal Misi Pemulihan Ekonomi

"Jadi Khusus untuk area Keputih Tegal Timur dan area pengkapling jalan yang diduga ada bangunan diatas tanah ini, proses pengurai kemacetan Simpang Lima sudah sekitar 3 atau 4 kali." demikian Aning.

Editor : Redaksi



Berita Terkait