Lumajang - Polisi kembali menemukan ladang ganja di Lereng Gunung Semeru, Dusun Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Ladang ganja itu ditemukan tim gabungan dari Polres Lumajang dibantu warga pada Rabu (30/10/2024) lalu.
Baca juga: Beli Ganja Lewat Instagram, Ditangkap Usai Ambil Ranjauan di Surabaya
Jika sebelumnya disita sekitar 42.740 tanaman ganja dan 10 kilogram ganja kering, di lokasi yang sama, kini polisi mengamankan sekitar 4.334 pohon ganja.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ngatoyo, Bambang, Tomo, dan Toni. Sedangkan satu lainnya bernama Edi, telah ditetapkan dalam DPO.
Baca juga: Pengedar Narkoba asal Sidoarjo Dibekuk di Surabaya, 17 Poket Ganja Disita
Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif mengatakan, dalam penyisiran di 5 lokasi, pihaknya menemukan 4.334 pohon ganja.
"Hari ini kami dibantu warga melanjutkan pencarian dan hasilnya ada 4.334 batang tanaman ganja," jelas Ma'arif di Lumajang, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Karyawan Ekspedisi Edarkan Ganja, Disergap Polisi Surabaya Usai 3 Kali Transaksi
Dia mengimbau, warga yang beraktivitas di sekitar hutan agar melaporkan ke polisi apabila menemukan lagi tanaman ganja.
"Warga kami imbau untuk melaporkan ke kami apabila menemukan lagi lahan ganja di Hutan Argosari," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie