Pria Tampan Mojokerto Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan Loker Catut Petrokimia

Pria Tampan Mojokerto Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan Loker Catut Petrokimia © mili.id

Pria tampan yang diduga melakukan penipuan loker mencatut nama Petrokimia (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto - Pria tampan di Mojokerto dipolisikan, diduga melakukan penipuan lowongan kerja (loker) dengan mencatut nama Petrokimia.

Pria yang dipolisikan itu berinisial KT (32). Dia dilaporkan dua dari banyak korban ke Polsek Puri, Polres Mojokerto.

Baca juga: Gaya Kampanye Ning Ita-Cak Sandi di Sela Perayaan HUT Ke-13 Partai NasDem

Laporan tercatat dengan nomor: STTLPM/75/UNITRESKRIM/X/2024/SPKT POLSEK PURI/POLRES MOJOKERTO tertanggal 8 Oktober 2024.

Modus yang dipakai terlapor adalah mengimingi-imingi pelamar bisa bekerja di PT Petrokimia Gresik.

Peristiwa berawal saat KT kerap datang ke toko klontong Prasetyo Nugroho untuk berbelanja. Prasetyo merupakan paman dari salah satu korban bernama Dinda Savitri (27).

KT lalu menawarkan pekerjaan di produsen pupuk terlengkap se Indonesia tersebut.

Prasetyo menyebut ditipu KT hingga Rp40 juta untuk meloloskan Dinda, keponakannya bekerja Petrokimia lewat jalur cepat.

KT lalu meminta sejumlah uang, dengan dalih untuk melengkapi administrasi lewat orang dalam.

Menurut Prasetyo, selain dari Mojokerto, korban juga dari berbagai daerah sekitar, mulai Sidoarjo, Pasuruan, hingga Tuban.

"Posisi yang ditawarkan sama semua. Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Sejauh ini, korbannya ada sekitar 13 orang. Ada yang kena Rp3 juta. Rp100 juta juga ada," beber Prasetyo, Kamis (31/10/2024).

Di hadapan korban, KT mengaku sebagai karyawan bidang K3 dari anak perusahaan PT Petrokimia Gresik, PT K3PG. Untuk meyakinkan, KT beberapa kali mengajak korban ke kawasan pabrik di Gresik.

"Dia (KT) juga pakai seragam PT Petrokimia. Sering diposting juga di akun Tiktoknya. Tapi ternyata itu seragam lama," sambung Dinda.

Baca juga: Angin Kencang Sapu Bangunan di Dua Kecamatan di Mojokerto

Dinda menyampaikan bahwa KT bisa berjanji segera meloloskannya asalkan biaya dan administrasi pendaftaran rampung.

Namun, Dinda mulai curiga setelah KT meminta sejumlah uang, meski seragam lengkap K3 telah dibagikan ke Dinda dan korban lain.

"Dari uang sekian itu ada yang cash dan transfer, tapi tidak pernah ada kwitansi. Malahan kita seperti digendam. Setiap kali pelaku minta uang buat urus ini itu, nggak sadar langsung kasih aja," beber Dinda.

Sejumlah uang itu, lanjut Dinda, ditransfer ke 5 rekening berbeda. Di antaranya, atas nama KT sendiri. Usut punya usut, KT hanya mantan karyawan kontrak PT Petrokimia Gresik Tahun 2022.

KT diketahui sudah tidak bisa dihubungi sejak dilaporkan ke Polsek Puri awal Oktober lalu.

"Kita coba konfirmasi langsung ke PT Petrokimia, ternyata dia sudah tidak kerja di sana. Info dari pihak perusahaan, tahun lalu dia (KT) dilaporkan ada dua kasus seperti ini," tambah Prasetyo lagi.

Baca juga: Mikrofon Mati Saat Debat, Paslon Jamin Protes ke KPU Kota Mojokerto

Hal senada diungkapkan Firman Hafid Afandi (19), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dia mengaku kehilangan Rp10 juta akibat loker fiktif dari KT.

Firman lantas melaporkan pelaku ke Polsek Mojoanyar, karena janji KT tidak terealisasi sejak kenal Juli lalu.

"Modusnya sama. Bedanya, pelaku ini pernah kenalan sama bapak (ayah) di bus dua tahun lalu. Terus tiba-tiba hubungi bapak nawarkan kerjaan ini," jelas Firman.

Terpisah, Kapolsek Puri, AKP Sugeng Harimarhanto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sudah kita tangani. Untuk perkembangannya sekarang seperti apa bisa hubungi kanit reskrim," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait