Muchamad Machmud/Foto:Roy/mili
Mili.id - Kendati hasil Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Surabaya belum diparipurnakan. Namun menurut Ketua Pansus, Muchamad Machmud sudah ada beberapa komisi melakukan kegiatan sesuai Tatib yang baru.
"Itu tidak ada masalah biar saja berlangsung?" kata Machmud kepada wartawan, Selasa (15/3)
Baca juga: RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus pada Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan
Politisi Partai Demokrat tersebut mengaku, Tatib ini sebetulnya sudah selesai dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi.
Baca juga: Pasca Diserahkan ke Pemkot, Komisi B DPRD Surabaya Evaluasi Kesiapan Fasilitas RPH
Hanya saja, sambung dia, yang jadi persoalan hingga saat ini Pansus Tatib memang belum diparipurnakan. "Jadi kalau ada teman teman yang melaksanakan rapat tentang tanah, kegiatan lain yang sudah di sesuaikan dengan SOTK , iya itu sah-sah saja menurut saya." ucap dia.
Namun, apabila mau menunggu (Paripurna) pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu, misalnya bidang kesejahteraan rakyat ada di komisi A sesuai SOTK yang baru. Maka lanjut Machmud, tidak ada masalah bila ada rapat kesejahteraan rakyat tersebut.
Baca juga: Lucy Kurniasari Disebut Masih Layak Menjadi Nahkoda Demokrat Surabaya Ke Depan
"Yang masalah ketika tidak ada rapat di komisi, itu tidak ada gunanya komisi nya. (Komisi) yang ada berlomba-lomba untuk membantu masyarakat bidang apa saja, tidak masalah, kalau bisa dibagi sesuai dengan topoksinya." demikian Machmud.
Editor : Redaksi